• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PGN Menunggu Ketentuan Lanjutan Terkait Penyesuaian Harga Gas

by redaksi
15 April 2020
in Berita
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Implementasi penyesuaian harga gas US$ 6 per MMBTU bagi 7 sektor industri nampaknya tak serta merta bisa langsung dilakukan. Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan meski beleid baru telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM, pihaknya masih menanti sejumlah ketentuan lanjutan.

RelatedPosts

ANTAM Dukung Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalimantan Barat

Telkom Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Perluas Akses Pasar UMKM

Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia

“Saat ini PGN masih menunggu mekanisme turunannya, seperti Penugasan kepada BUMN, penetapan harga gas di Hulu yg disepakati dgn Kementerian Keuangan, bentuk Insentif bagi BUMN penyalur gas bumi, dan pengguna gas yg ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Rachmat

Kendati demikian, Rachmat memastikan pihaknya siap melaksanakan penyesuaian harga gas bagi sektor industri yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM sesuai dengan besaran penyesuaian harga gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Selain itu, Rachmat mengungkapkan pihaknya juga akan tetap mengupayakan agar implementasi harga gas tidak mempengaruhi return PGN yang wajar sesuai dengan regulasi yang baru. “Sehingga PGN tetap mampu mempertahankan kemampuan membangun dan mengembangkan infrastruktur,” jelas Rachmat.

Rachmat melanjutkan, ditengah kondisi pandemi corona saat ini pohaknya tetap berupaya memberikan relaksasi kepada pelanggan. Adapun, relaksasi yang dimaksud yakni melalui pengajuan penyesuaian kontrak volume pemakaian gas oleh pelanggan. Langkah ini disebut dapat memberikan opsi bagi pelanggan untuk menyesuaikan pola pemakaian gas pelanggan di tengah kondisi wabah Covid – 19.

Rachmat melanjutkan, langkah ini dilakukan sebab PGN juga menerima mekanisme yang sama dengan pemasok gas. Kendati demikian, ia memastikan mekanisme yang dilalui tidak semudah relaksasi antara PGN dan pelanggan.

“Dalam kontrak PGN dengan Pemasok Gas, ketentuan penyesuaian besaran/volume pemakaian gas tidak mudah dan tidak seperti relaksasi yang PGN berikan kepada pelanggannya. Kondisi demikian harus dipahami bersama,” jelas Rachmat.

Asal tahu saja, dalam beleid yang baru diterbitkan, dalam Pasal 3 disebutkan Menteri menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu di titik serah pengguna Gas Bumi (plant gate) dengan harga US$ 6/MMBTU. Adapun, terdapat tujuh sektor industrinyang akan menerima manfaat ini yakni industri keramik, kaca, sarung tangan karet, oleokimia, pupuk, petrokimia dan baja.

Daftar ini belum berubah atau masih sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Dalam catatan  dari 7 sektor industri, baru sektor pupuk, petrokimia dan baja yang mengalami penyesuaian harga gas.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri SalurkanAlkes ke Rumah Sakit Rujukan Corona di Jakarta

Next Post

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Dukung Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalimantan Barat

13 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Perluas Akses Pasar UMKM

13 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia

13 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Lebih Dari 16 Ribu Pelajar Antusias Daftar BSI Sholarship 2025

13 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Anak Perusahaan

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap BTN Syariah akan Spin off dengan nama Bank Syariah Nasional

13 Agustus 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Pegadaian Bukukan Kinerja Gemilang pada Layanan Bank Emas di Semester I 2025

13 Agustus 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah BUMN Berpartisipasi Langsung Program Sekolah Rakyat

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Komitmen Danantara Indonesia Alokasikan Dana Rp1,5 Triliun untuk Beli Gula Petani di Situbondo

5 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Ajak Petani Grobogan Tebus Pupuk Sesuai Aturan Terbaru

2 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dihadiri Presiden RI, PINDAD Tandatangani MOU & Tampilkan Produk Inovatif dalam KSTI 2025

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Dukung Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalimantan Barat

by redaksi
13 Agustus 2025
0

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, serta HUT ke-80 Republik Indonesia, PT Aneka Tambang...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Perluas Akses Pasar UMKM

13 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia

13 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Lebih Dari 16 Ribu Pelajar Antusias Daftar BSI Sholarship 2025

13 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap BTN Syariah akan Spin off dengan nama Bank Syariah Nasional

13 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In