• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PGN Menunggu Ketentuan Lanjutan Terkait Penyesuaian Harga Gas

by redaksi
15 April 2020
in Berita
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Implementasi penyesuaian harga gas US$ 6 per MMBTU bagi 7 sektor industri nampaknya tak serta merta bisa langsung dilakukan. Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan meski beleid baru telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM, pihaknya masih menanti sejumlah ketentuan lanjutan.

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

“Saat ini PGN masih menunggu mekanisme turunannya, seperti Penugasan kepada BUMN, penetapan harga gas di Hulu yg disepakati dgn Kementerian Keuangan, bentuk Insentif bagi BUMN penyalur gas bumi, dan pengguna gas yg ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Rachmat

Kendati demikian, Rachmat memastikan pihaknya siap melaksanakan penyesuaian harga gas bagi sektor industri yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM sesuai dengan besaran penyesuaian harga gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Selain itu, Rachmat mengungkapkan pihaknya juga akan tetap mengupayakan agar implementasi harga gas tidak mempengaruhi return PGN yang wajar sesuai dengan regulasi yang baru. “Sehingga PGN tetap mampu mempertahankan kemampuan membangun dan mengembangkan infrastruktur,” jelas Rachmat.

Rachmat melanjutkan, ditengah kondisi pandemi corona saat ini pohaknya tetap berupaya memberikan relaksasi kepada pelanggan. Adapun, relaksasi yang dimaksud yakni melalui pengajuan penyesuaian kontrak volume pemakaian gas oleh pelanggan. Langkah ini disebut dapat memberikan opsi bagi pelanggan untuk menyesuaikan pola pemakaian gas pelanggan di tengah kondisi wabah Covid – 19.

Rachmat melanjutkan, langkah ini dilakukan sebab PGN juga menerima mekanisme yang sama dengan pemasok gas. Kendati demikian, ia memastikan mekanisme yang dilalui tidak semudah relaksasi antara PGN dan pelanggan.

“Dalam kontrak PGN dengan Pemasok Gas, ketentuan penyesuaian besaran/volume pemakaian gas tidak mudah dan tidak seperti relaksasi yang PGN berikan kepada pelanggannya. Kondisi demikian harus dipahami bersama,” jelas Rachmat.

Asal tahu saja, dalam beleid yang baru diterbitkan, dalam Pasal 3 disebutkan Menteri menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu di titik serah pengguna Gas Bumi (plant gate) dengan harga US$ 6/MMBTU. Adapun, terdapat tujuh sektor industrinyang akan menerima manfaat ini yakni industri keramik, kaca, sarung tangan karet, oleokimia, pupuk, petrokimia dan baja.

Daftar ini belum berubah atau masih sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Dalam catatan  dari 7 sektor industri, baru sektor pupuk, petrokimia dan baja yang mengalami penyesuaian harga gas.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri SalurkanAlkes ke Rumah Sakit Rujukan Corona di Jakarta

Next Post

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Berangkatkan 750 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

6 jam ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In