• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PGN Menunggu Ketentuan Lanjutan Terkait Penyesuaian Harga Gas

by redaksi
15 April 2020
in Berita
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Implementasi penyesuaian harga gas US$ 6 per MMBTU bagi 7 sektor industri nampaknya tak serta merta bisa langsung dilakukan. Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan meski beleid baru telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM, pihaknya masih menanti sejumlah ketentuan lanjutan.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : IPCC, LEN, KIW, Bank BRI, JIEP, BGR Logistics, KIMA, Askrindo, Dahana, BULOG, PTPN 1, Waskita Karya, Jasa Marga, PUSRI, Waskita Beton Precast, ADHI

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

“Saat ini PGN masih menunggu mekanisme turunannya, seperti Penugasan kepada BUMN, penetapan harga gas di Hulu yg disepakati dgn Kementerian Keuangan, bentuk Insentif bagi BUMN penyalur gas bumi, dan pengguna gas yg ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Rachmat

Kendati demikian, Rachmat memastikan pihaknya siap melaksanakan penyesuaian harga gas bagi sektor industri yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM sesuai dengan besaran penyesuaian harga gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Selain itu, Rachmat mengungkapkan pihaknya juga akan tetap mengupayakan agar implementasi harga gas tidak mempengaruhi return PGN yang wajar sesuai dengan regulasi yang baru. “Sehingga PGN tetap mampu mempertahankan kemampuan membangun dan mengembangkan infrastruktur,” jelas Rachmat.

Rachmat melanjutkan, ditengah kondisi pandemi corona saat ini pohaknya tetap berupaya memberikan relaksasi kepada pelanggan. Adapun, relaksasi yang dimaksud yakni melalui pengajuan penyesuaian kontrak volume pemakaian gas oleh pelanggan. Langkah ini disebut dapat memberikan opsi bagi pelanggan untuk menyesuaikan pola pemakaian gas pelanggan di tengah kondisi wabah Covid – 19.

Rachmat melanjutkan, langkah ini dilakukan sebab PGN juga menerima mekanisme yang sama dengan pemasok gas. Kendati demikian, ia memastikan mekanisme yang dilalui tidak semudah relaksasi antara PGN dan pelanggan.

“Dalam kontrak PGN dengan Pemasok Gas, ketentuan penyesuaian besaran/volume pemakaian gas tidak mudah dan tidak seperti relaksasi yang PGN berikan kepada pelanggannya. Kondisi demikian harus dipahami bersama,” jelas Rachmat.

Asal tahu saja, dalam beleid yang baru diterbitkan, dalam Pasal 3 disebutkan Menteri menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu di titik serah pengguna Gas Bumi (plant gate) dengan harga US$ 6/MMBTU. Adapun, terdapat tujuh sektor industrinyang akan menerima manfaat ini yakni industri keramik, kaca, sarung tangan karet, oleokimia, pupuk, petrokimia dan baja.

Daftar ini belum berubah atau masih sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Dalam catatan  dari 7 sektor industri, baru sektor pupuk, petrokimia dan baja yang mengalami penyesuaian harga gas.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri SalurkanAlkes ke Rumah Sakit Rujukan Corona di Jakarta

Next Post

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IPCC, LEN, KIW, Bank BRI, JIEP, BGR Logistics, KIMA, Askrindo, Dahana, BULOG, PTPN 1, Waskita Karya, Jasa Marga, PUSRI, Waskita Beton Precast, ADHI

15 Juli 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

15 Juli 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

15 Juli 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

15 Juli 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

15 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Sambut Positif Terbitnya Permen Harga Gas Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

6 hari ago
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Perkuat Regenerasi Petani Muda Indonesia, Petrokimia Gresik Kembali Terjunkan 54 Taruna Makmur

6 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

12 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IPCC, LEN, KIW, Bank BRI, JIEP, BGR Logistics, KIMA, Askrindo, Dahana, BULOG, PTPN 1, Waskita Karya, Jasa Marga, PUSRI, Waskita Beton Precast, ADHI

by redaksi
15 Juli 2025
0

Jakarta, 15 Juli 2025. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) membangun jembatan kolaborasi dan sinergi maritim bersama Yokohama Port Authority,...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

15 Juli 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

15 Juli 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

15 Juli 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

15 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In