PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali, Selasa (18/10).
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyampaikan komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih. PTBA sangat peduli dengan isu perubahan iklim dan siap berkontribusi agar target Net Zero Emission pada 2060 dapat tercapai.
“Kerja sama dengan PLN dalam melakukan early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Kami berharap agar target-target penurunan emisi karbon dapat tercapai dan ketahanan energi tetap terjaga,” kata Arsal Ismail.
Arsal menjelaskan, berbagai aspek dipertimbangkan dalam kerja sama ini, baik aspek lingkungan hingga keekonomian. Principal Framework Agreement ini merupakan komitmen bersama yang memberi ruang untuk mencapai kesepakatan terbaik yang memberi nilai maksimal bagi kedua belah pihak. “Kerja sama ini menguntungkan semua pihak, baik PLN maupun PTBA,” ujarnya.
Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.
Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.
Dengan teknologi dan sistem pendukung terbaik, PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal. Kinerja PLTU efisien, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.
Setelah penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due dilligence (uji tuntas) untuk progam early retirement PLTU tersebut.
Pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun oleh Kementerian Keuangan. Skema ini merupakan pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan para investor.
Sumber Bukit Asam, edit koranbumn