• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 Maret 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PLN Integrasikan Data Perpajakan

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Bogor, Selasa (18/12). Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan. Hal ini tentunya akan memudahkan kewajiban administrasi perpajakan.
Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP diresmikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersama Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, dengan disaksikan Komisaris PLN Rionald Silaban, Asisten Deputi Kementerian BUMN Agus Suharyono, serta Ketua Tim Integrasi Data DJP dan PLN.
“Ini adalah sesuatu yang sangat baik dan kami nanti-nantikan. Hal ini akan meningkatkan transparansi perusahaan dan otomatis memberi sinyal kepada para vendor atau supplier bahwa bisnis PLN harus patuh pada perpajakan. Integrasi ini tentunya juga akan mendukung perbaikan administrasi perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia akan semakin baik,” ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.
Integrasi data ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Direktur Jenderal Pajak pada tanggal 26 Desember 2016. Hal ini bertujuan meningkatkan Tax Compliance dari Wajib Pajak BUMN dan transparansi serta akuntabilitas transaksi perpajakan di BUMN. Integrasi data perpajakan juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan Negara dari sektor perpajakan.
“PLN menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini. Kami berharap, integrasi data perpajakan ini menjadikan PLN lebih fokus dalam menjalankan proses bisnisnya yaitu menyediakan dan mempertahankan pasokan tenaga listrik di seluruh wilayah RI serta meminimalkan potensi timbulnya sengketa sehinga dapat menekan cost of compliance serta merupakan akses terhadap sistem informasi perpajakan BUMN,” jelas Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto.
Executive Vice President Akuntansi PLN Alfath Cordea menjelaskan, proses pengintegrasian data perpajakan antara PLN dan DJP sudah dirintis sejak enam bulan lalu. Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar Server Perpajakan di Dirjen Pajak dan Server Perpajakan di PLN terhubung melalui jaringan private leased line yang aman dan terpercaya.
Di dalamnya juga dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan PLN dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak yang lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.
Dengan peresmian ini maka PLN menjadi BUMN ketiga yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, PLN menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Terima kasih kepada Tim Integrasi Data Perpajakan PLN dan DJP yang telah bekerja keras selama enam bulan sehingga hal ini dapat direalisasikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim ICON+ yang telah mensupport dalam membangun aplikasi Host to Host (H2H) efaktur untuk integrasi data perpajakan. Semoga integrasi perpajakan ini dapat dikembangkan dan disempurnakan agar manfaatnya lebih optimal baik untuk PLN maupun Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Sarwono
PLN maupun DJP berharap, kesuksesan integrasi data perpajakan antara PLN dan DJP juga dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya.
Sumber republika.co.id

Previous Post

Waskita Beton Precast Proyeksikan Cashflow Positif Hingga Akhir 2018

Next Post

BRI-OJK Optimalkan Literasi Keuangan Keluarga Migran

Related Posts

12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

28 Maret 2023
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

28 Maret 2023
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

28 Maret 2023
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Proses Pertolongan Sukses , Kapal MT Kristin Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok

28 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : PUSRI, Brantas Abipraya, LEN, KAI, Nindya Karya, ASABRI, AMKA, Pupuk Kaltim, SHS, DAMRI

28 Maret 2023
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Bukukan Pendapatan Rp 21,48 Triliun Sepanjang Tahun 2022

28 Maret 2023
Next Post

BRI-OJK Optimalkan Literasi Keuangan Keluarga Migran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

6 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PIS Cepat Tanggap Tanggulangi Insiden Kapal MT Kristin di Lombok

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai di Jabodetabek Capai Rp8,71 Triliun periode Ramadan dan Idulfitri 2023

4 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

by redaksi
28 Maret 2023
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian BUMN yang ke-25 tahun pada 2023. PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar jalan...

Read more
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

28 Maret 2023
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

28 Maret 2023
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Proses Pertolongan Sukses , Kapal MT Kristin Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok

28 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PUSRI, Brantas Abipraya, LEN, KAI, Nindya Karya, ASABRI, AMKA, Pupuk Kaltim, SHS, DAMRI

28 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In