Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril membenarkan bahwa ada kendala teknis sistem pembayaran tagihan. Kondisi tersebut menyebabkan pelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.
“Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai,” kata Bob dalam diskusi virtual dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6).
Bob menjelaskan proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.
“Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses,” katanya.
Sebelumnya, para pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial mengenai adanya informasi pemblokiran ID pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listriknya.
Untuk membuktikan hal tersebut, Antara melakukan percobaan melalui rekening mobile banking untuk membayar tagihan listrik. Dan hasilnya pada Sabtu pagi, muncul kolom komentar pada aplikasi mobile banking bahwa ada pemblokiran ID pelanggan.
Namun, PLN menjamin bahwa proses tersebut dapat diselesaikan pada Sabtu (6/6), sehingga kini pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran tagihan melalui fasilitas pembayaran perbankan.
Sumber Republika, edit koranbumn