• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PLN Optimistis Pengembangan EBT Terwujud Menjadi 30% pada 2030

by redaksi
14 Desember 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Investor asing dari berbagai negara kini mulai berdatangan ke Indonesia untuk menanamkan dananya di sektor energi bersih. Mereka melihat peluang manis untuk mengembangkan sektor energi baru dan terbarukan (EBT) yang kini terus didorong oleh pemerintah dan juga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Apalagi, Dewan Energi Nasional (DEN) sudah mencanangkan bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.

RelatedPosts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi energi bersih setiap US$ 1 bakal memberikan imbal hasil sebesar US$ 3 hingga US$ 8. Adapun, total pasar investasi energi rendah karbon di Indonesia mencapai US$ 38,9 miliar.

Terbaru, PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata Jawa Barat dengan investasi US$ 129 juta. Adapun investornya adalah Abu Dhabi Future-Energy Company PJSC-MAsdar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen EBTKE ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, para investor asing sangat tertarik turut serta dalam pengembangan EBT di Indonesia.

“Investor luar sangat tertarik untuk pengembangan EBT, baik dari Asia, maupun Eropa,” ungkap Dadan

Kendati belum merinci komitmen dan nilai investasi yang telah dicapai, Dadan menjelaskan pengembangan EBT yang berlangsung secara global jadi salah satu faktor pendorong. Adapun, jenis EBT yang jadi sasaran para investor yakni tenaga air, surya, angin dan panas bumi.

Dadan melanjutkan, demi menjaring minat investasi yang ada, kini pemerintah masih memfinalkan Peraturan Presiden (Perpres) sektor EBT khususnya terkait harga pembelian tenaga listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Dengan Perpres akan semakin jelas aturan mainnya, mekanisme dan juga dukungan Kementerian dan Lembaga terkait,” jelas Dadan.

Dadan pun belum mau membeberkan perkembangan terkini finalisasi beleid ini. Pada pertengahan November lalu rancangan Perpres EBT telah diserahkan ke Presiden.

Disisi lain, sejauh ini tercatat ada sejumlah kerjasama dan investasi dari luar negeri yang telah masuk. Salah satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero), tengah memproses membangun PLTS terapung Cirata, salah satu PLTS terbesar di dunia.

Konsorsium PLTS Cirata merupakan kerjasama antara PJB melalui anak usahanya, PT PJB Investasi dengan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Masdar.

PJB Investasi memiliki porsi saham sebesar 51% sedangkan 49% sisanya dimiliki Masdar. Adapun investasi untuk proyek PLTS terapung berkapasitas 145 MWAc ini mencapai US$ 129 juta.

Direktur Mega Proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ikhsan Asaad mengungkapkan, memang betul banyak investor yang tertarik membangun renewable energi di Indonesia saat ini. “Ini momen yang menarik,” kata dia

Kata dia, investor tersebut berasal dari berbagai negara seperti Abu Dhabi, Arab Saudi dan beberapa negara Eropa lainnya. “Proses pengadaannya tender terbuka dengan tetap mendukung Industri dalam negeri (TKDN),” imbuh dia.

Kata Ikhsan, keinginan untuk menggunakan energi bersih yang ramah lingkungan sangat dipahami oleh PLN. Makanya, perusahaan sudah menyiapkan roadmap pengembangan energi baru dan terbarukan sampai tahun 2030.

Strategi PLN menurut Ikhsan dalam pengembangan Pembangkit EBT ada dua.

Pertama, mengakselerasi penggunaan EBT pada daerah-daerah yang masih menggunakan energi impor sebagai bahan bakar pembangkit diesel, ada 2.300 lokasi yang masih menggunakan diesel dengan total 2.000 MW.

“Manfaatnya adalah bisa menurunkan impor BBM, mengurangi defisit neraca perdagangan, menurunkan biaya pokok produksi listrik, meningkatkan ekonomi masyarakat sebab masih banyak daerah yang listriknya menyala hanya 6 -12 jam,” terang Ikhsan.

Kedua, pengembangan EBT tetap memperhatikan keseimbangan supply and demand, keekonomian dan sustainability.

Menurut Ikhsan, porsi EBT dalam bauran energi nasional akan terus meningkat, saat ini 13%porsi untuk EBT, batubara 60%, gas sekitar 23%, BBM 4-5%. “Tapi pada tahun 2030 kami tergetkan porsi EBT mencapai 26%-30%.” ungkap mantan General Manager PLN Disjaya itu.

Dia mengatakan, saat ini Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)2021-2029 sedang dalam proses finalisasi di Kementerian ESDM, setelah selesai maka akan terlihat berapa potensi investasi yang akan masuk dari sektor energi baru dan terbarukan. “Saya kira kita juga harus mendorong industri nasional tumbuh, sustainability dan ketahanan energi menjadi konsideran kita,” ungkap Ikhsan.

Menanggapi soal investasi EBT yang terbilang besar, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menerangkan investasi energi bersih ini tidak dapat ditanggung sendiri oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Investasi dibutuhkan sekitar US$ 5 miliar sampai US$ 7 miliar, perlu partisipasi swasta,” kata Fabby kepada Kontan, Minggu (13/12).

Fabby melanjutkan, demi menarik minat swasta maka perlu ada sejumlah hal yang diperhatikan dalam regulasi terkait harga EBT, antara lain, jelas dan transparan, harga mencerminkan resiko investasi, kejelasan proses lelang oleh PLN dan Power Purchase Agreement (PPA) serta memberikan imbal investor yang wajar pada investor.

Fabby menambahkan, kehadiran Perpres EBT dapat menjadi angin segar bagi pengembangan EBT di bawah 5 MW serta mendorong potensi panas bumi.

Kendati demikian, menurutnya ketentuan Feed in Tariff yang diatur pemerintah dalam Perpres nantinya juga bisa menuai sikap berbeda dari investor bergantung pada persepsi resiko dan pendanaan masing-masing.

Merujuk data IESR demi mencapai target 23% bauran EBT pada 2025 mendatang dibutuhkan penambahan kapasitas mencapai 14 GW hingga 15 GW. “Ini yang harus dikejar pemerintah melalui rencana PLN dalam RUPTL dan swasta di luar RUPTL,” urai Fabby.

Dukungan Kebijakan Tarif

Sementara itu, Dirjen EBKTE Dadan Kusdiana mengatakan nantinya dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan ada tiga kelompok penetapan tarif. Pertama, Feed in Tariff dengan faktor lokasi berlaku pada staging 1 di mana harganya tetap.

“Untuk (kapasitas) sampai 5 megawatt (MW) harganya ditetapkan langsung. Jadi nggak ada business to businees, negosiasi atau segala macam,” terang Dadan.

Merujuk data Kementerian ESDM, ketentuan tarif ini berlaku untuk PLTA/M/MH (termasuk PLTA waduk) kapasitas hingga 5 MW, PLTS Fotovoltaik dan PLTB kapasitas hingga 5 MW, PLTBm dan PLTBg kapasitas hingga 5 MW (baru dan ekspansi), PLTS Fotovoltaik dan PLTB ekspansi untuk kapasitas hingga 5 MW

Kedua, opsi harga patokan tertinggi untuk kapasitas di atas 5 MW. Ini berlaku untuk PLTP untuk semua kapasitas, PLTA (termasuk PLTA waduk) untuk kap >5 MW, PLTS Fotovoltaik dan PLTB >5 MW, PLTBm & PLTBg untuk kap >5 MW (baru dan ekspansi), PLTS Fotovoltaik dan PLTB ekspansi >5 MW dan excess power PLTP, PLTA, PLTBm, PLTBg semua kapasitas.

Ketiga yakni harga kesepakatan yang berlaku untuk PLTA Peaker untuk semua kapasitas, PLTSa, PLT BBN, PLT Energi Laut semua kapasitas.

“Atau untuk pembangkit yang sekarang belum didefinisikan, misalnya yang ada pembangkit listrik dilaut belum tahu yang secara harganya berapa itu business to business aja antara offtaker dengan PLN,” jelas Dadan.

Adapun, ketentuan harga pembelian tenaga listrik akan dievaluasi paling lama 3 tahun. Sementara itu, ada sejumlah skema pelaksanaan pembelian tenaga listrik yang diberlakukan.

Pertama, penunjukan langsung yang diberlakukan untuk PLTA/M/MH semua kapasitas, PLTS PV, PLTB, PLTBm, PLTBg kap s.d 5 MW, PLTA Peaker, PLTSa, PLTAL dan PLT BBN, Ekspansi PLTA, PLTP, PLTS, PLTB, PLTBm,PLTBg semua kapasitas dan Excess power dari PLTA, PLTP, PLTBm dan PLTBg.

Kedua, penunjukan langsung berupa penugasan untuk PLTP, PLTA/M Waduk. Ketiga, Pemilihan langsung untuk PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm, dan PLTBg kapasitas di atas 5 MW.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Lowongan kerja BUMN di BNI untuk S1 dan S2 pada Bulan Desember 2020

Next Post

MIND ID Klaim Pembentukan Holding Tambang Mudahkan Pencarian Dana Eksternal

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Klaim Pembentukan Holding Tambang Mudahkan Pencarian Dana Eksternal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Mengabdi di Laut, PIS Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

by redaksi
9 Juli 2025
0

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ahmad Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang dicopot dari...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In