PT PLN (Persero) memastikan kinerja keuangan perseroan tidak akan terganggu dengan adanya perpanjangan pemberian stimulus listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa pembayaran dana stimulus listrik oleh pemerintah kepada perseroan selama ini berjalan lancar.
Sama halnya dengan pembayaran subsidi listrik, penggantian dana stimulus listrik dibayarkan setiap bulannya oleh pemerintah kepada perseroan.
“Tidak jadi masalah untuk cashflow. Ini kan kami sifatnya menyalurkan, uangnya dari pemerintah melalui PLN disalurkan ke masyarakat. Ini tidak akan mengganggu posisi keuangan PLN,” ujar Bob dalam sebuah webinar, Kamis (22/7/2021).
Selain menjalankan kebijakan subsidi, tahun ini PLN juga harus menjalankan perpanjangan kebijakan program stimulus listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Stimulus yang diberikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.
Kebutuhan dana untuk program stimulus listrik sepanjang 2021 diperkirakan mencapai Rp11,72 triliun.
“PLN siap menyalurkan stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berhak, dan PLN siap mendukung PPKM dengan suplai listrik yang keandalannya tinggi dan layanan berbasis digital,” kata Bob.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, adanya program stimulus ketenagalistrikan memang tidak berdampak terhadap keuangan PLN. Namun, dia berharap pembayaran stimulus kepada PLN dilakukan tepat waktu.
“Kalau memang sudah waktunya bisa memberikan langsung ke PLN, sehingga PLN lebih longgar lagi dalam atur keuangan mereka akibat stimulus yang diberikan,” kata Mamit.
Sumber Bisnis, edit koranbumn