Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 (2×660 MW) telah mencapai status Commercial Operation Date (COD) alias beroperasi secara komersial. Tanggal COD ditetapkan efektif mulai 7 Oktober 2023 oleh PLN.
PLTU MT Sumsel-8 yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dikenal juga dengan nama PLTU Tanjung Lalang, pembangkit ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, kelistrikan di Sumatera akan semakin andal dengan adanya PLTU MT Sumsel-8.
“Kebutuhan listrik di Sumatera terus meningkat. Dengan demikian PLTU MT Sumsel-8 ini memiliki peran penting untuk memenuhi peningkatan kebutuhan tersebut,” ujar Jisman
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan harapannya agar PLTU Tanjung Lalang dapat membawa manfaat bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap PLTU Tanjung Lalang dapat membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera, serta menciptakan multiplier effect untuk pertumbuhan ekonomi sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan,” ujar Arsal.
Ia menjelaskan bahwa PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.
“Selain itu, PLTU Tanjung Lalang juga menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara,” Arsal menambahkan.
PLTU MT Sumsel-8 menyuplai listrik ke PLN untuk kepentingan umum dalam Sistem Kelistrikan Sumatera dan membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek PLTU MT Sumsel-8 mencapai USD 1,68 miliar.
Sumber Bukit Asam, edit koranbumn