Kementerian Kesehatan menandatangani Letter of Intent (Lol) dengan Universitas Imperial College London (ICL) terkait upaya mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL.
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan negosiasi sejak bulan Juli 2020, pada tanggal 14 Oktober 2020 pukul 13.00 waktu London, Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Slamet menandatangani LoI dengan ICL yang diwakili oleh Ian Walmsley dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) yang diwakili oleh Simon Hepworth.
Penandatangan Lol itu juga turut disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN Erick Tohir.
“Dengan ditandatanganinya LoI tersebut, semakin meningkatkan peluang Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin Covid-19 yang sebelumnya sudah diperoleh dengan Sinovac [Cina], Sinopharm [Cina] dan Astra Zeneca [Inggris],” kata Sekjen Kemenkes Oscar melalui keterangan resmi pada Rabu (14/10/2020).
Menurut Oscar, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH itu berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).
Dengan demikian, dia mengatakan, pengembangan vaksin dengan menggunakan bahan RNA sintesis lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin.
“Vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini juga termasuk kedalam top six WHO Covid-19 Candidate Vaccine. Selain itu, vaksin ini juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis,” ujarnya.
Adapun LoI itu berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, antara lain:
a. Potensi pengadaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH;
b. Kerja sama penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 melalui uji klinis bersama;
c. Membuka peluang kerja sama penelitian yang lebih luas lainnya di masa mendatang sesuai dengan area kerja sama yang tertuang dalam MoU Bidang Kesehatan antara Indonesia dan Inggris yang ditandatangani pada bulan Juni 2020;
d. Membuka peluang kerja sama program peningkatan kapasitas dan pendidikan di bidang Kesehatan;
e. Membuka peluang beasiswa dan pertukaran pelajar untuk memperkuat hubungan antara ICL dan Indonesia.
Sumber Bisnis, edit koranbumn