• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Point Penting UU BUMN 2025 Mengubah Pengelolaan BUMN dengan Membentuk BP BUMN dan BPI Danantara

by redaksi
16 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang menandai perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Regulasi baru ini membawa reformasi struktural besar-besaran terhadap sistem pengelolaan dan kepemilikan BUMN di Indonesia.

UU ini menegaskan komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mengembalikan fungsi BUMN sebagai penggerak utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun di sisi lain, dia juga menandai transformasi paradigma bisnis dengan menciptakan lembaga baru, tata kelola baru, dan mekanisme investasi yang terpusat di bawah presiden.

Dalam Pasal 3A hingga 3E, presiden diberikan kewenangan langsung dalam pengelolaan BUMN dan membentuk dua institusi penting yakni BP BUMN dan BPI Danantara.

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) nantinya menjadi regulator utama BUMN yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Lembaga ini mengatur kebijakan, pengawasan, penugasan, dan arah strategis BUMN nasional.

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi lembaga hukum baru yang bertugas mengelola investasi dan aset BUMN senilai minimal Rp1.000 triliun, sepenuhnya dimiliki pemerintah Indonesia.

Kedua lembaga ini menggantikan sebagian peran Kementerian BUMN yang sebelumnya menjadi pusat pengelolaan, menandai pergeseran paradigma dari kementerian ke badan strategis nasional.

UU 16/2025 juga memperkenalkan dua struktur holding baru yakni Holding Investasi yang bertugas mengelola dividen, pemberdayaan aset, dan investasi BUMN. Lalu, ada Holding Operasional yang bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan bisnis dan operasional harian BUMN.

Keduanya berada di bawah BPI Danantara, dan seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Dengan mekanisme ini, pemerintah menargetkan sinergi dan efisiensi lintas sektor, mempercepat investasi, dan memaksimalkan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Dalam beleid itu juga termaktub bahwa Negara mempertahankan kendali strategis dengan skema kepemilikan baru yaitu 1% saham seri A Dwiwarna dimiliki negara melalui BP BUMN, dengan hak veto dalam keputusan strategis. Kemudian, 99% saham seri B dikelola oleh Badan Pengelola Investasi.

Saham Dwiwarna ini memberi negara hak istimewa untuk menyetujui agenda RUPS, mengakses data perusahaan, serta mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris dengan persetujuan presiden.

UU ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pejabat BP BUMN dan Danantara. Pasal 3Y menyebutkan bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian investasi bila terbukti bertindak dengan itikad baik, tanpa benturan kepentingan, dan tidak memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.

Perubahan signifikan lainnya meliputi aset BUMN dapat dikerjasamakan atau dijaminkan kepada pihak ketiga, kecuali yang menyangkut cabang produksi strategis dan kekayaan alam.

Lalu, adanya restrukturisasi dan privatisasi BUMN diatur dengan mekanisme baru melalui BP BUMN dan Badan. Pendirian, penggabungan, atau pembubaran BUMN kini harus melalui Peraturan Pemerintah dengan laporan kepada DPR RI.

Kemudian, Kepala BP BUMN bertindak sebagai pemegang saham dalam RUPS untuk seluruh Persero.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Respon CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir Terkait Danantara Mencari Talenta Terbaik Internasional untuk Menjalankan BUMN

Next Post

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

5 Desember 2025
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur
Berita

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

5 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

5 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

5 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

5 Desember 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Pindah Kantor Pusat Menara Bank BTN Jakarta Pusat mulai 12 Desember 2025

3 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Resmi Laksanakan Onboarding Program MagangHub Batch II 2025 Dukung Program Pemagangan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Umumkan Pembukaan Kembali Operasional Jaringan Kantor di Medan dan Aceh Pasca Bencana Banjir

21 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun untuk Perluas Pembiayaan Berkelanjutan

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

by redaksi
5 Desember 2025
0

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menunjukkan progres nyata dalam pemenuhan kontrak 9 (sembilan) unit pesawat NC212i dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan)...

Read more
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

5 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

5 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In