• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Point Penting UU BUMN 2025 Mengubah Pengelolaan BUMN dengan Membentuk BP BUMN dan BPI Danantara

by redaksi
16 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang menandai perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Regulasi baru ini membawa reformasi struktural besar-besaran terhadap sistem pengelolaan dan kepemilikan BUMN di Indonesia.

UU ini menegaskan komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mengembalikan fungsi BUMN sebagai penggerak utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun di sisi lain, dia juga menandai transformasi paradigma bisnis dengan menciptakan lembaga baru, tata kelola baru, dan mekanisme investasi yang terpusat di bawah presiden.

Dalam Pasal 3A hingga 3E, presiden diberikan kewenangan langsung dalam pengelolaan BUMN dan membentuk dua institusi penting yakni BP BUMN dan BPI Danantara.

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) nantinya menjadi regulator utama BUMN yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Lembaga ini mengatur kebijakan, pengawasan, penugasan, dan arah strategis BUMN nasional.

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi lembaga hukum baru yang bertugas mengelola investasi dan aset BUMN senilai minimal Rp1.000 triliun, sepenuhnya dimiliki pemerintah Indonesia.

Kedua lembaga ini menggantikan sebagian peran Kementerian BUMN yang sebelumnya menjadi pusat pengelolaan, menandai pergeseran paradigma dari kementerian ke badan strategis nasional.

UU 16/2025 juga memperkenalkan dua struktur holding baru yakni Holding Investasi yang bertugas mengelola dividen, pemberdayaan aset, dan investasi BUMN. Lalu, ada Holding Operasional yang bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan bisnis dan operasional harian BUMN.

Keduanya berada di bawah BPI Danantara, dan seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Dengan mekanisme ini, pemerintah menargetkan sinergi dan efisiensi lintas sektor, mempercepat investasi, dan memaksimalkan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Dalam beleid itu juga termaktub bahwa Negara mempertahankan kendali strategis dengan skema kepemilikan baru yaitu 1% saham seri A Dwiwarna dimiliki negara melalui BP BUMN, dengan hak veto dalam keputusan strategis. Kemudian, 99% saham seri B dikelola oleh Badan Pengelola Investasi.

Saham Dwiwarna ini memberi negara hak istimewa untuk menyetujui agenda RUPS, mengakses data perusahaan, serta mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris dengan persetujuan presiden.

UU ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pejabat BP BUMN dan Danantara. Pasal 3Y menyebutkan bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian investasi bila terbukti bertindak dengan itikad baik, tanpa benturan kepentingan, dan tidak memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.

Perubahan signifikan lainnya meliputi aset BUMN dapat dikerjasamakan atau dijaminkan kepada pihak ketiga, kecuali yang menyangkut cabang produksi strategis dan kekayaan alam.

Lalu, adanya restrukturisasi dan privatisasi BUMN diatur dengan mekanisme baru melalui BP BUMN dan Badan. Pendirian, penggabungan, atau pembubaran BUMN kini harus melalui Peraturan Pemerintah dengan laporan kepada DPR RI.

Kemudian, Kepala BP BUMN bertindak sebagai pemegang saham dalam RUPS untuk seluruh Persero.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Respon CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir Terkait Danantara Mencari Talenta Terbaik Internasional untuk Menjalankan BUMN

Next Post

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020
Anak Perusahaan

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025
Berita

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

31 Desember 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Pada H-1 Libur Natal 2025 Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas, Sejumlah 201.257 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

4 hari ago
Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun

Kolaborasi Bank Raya dengan TMII Dukung Perayaan Nataru 2025-2026 di TMII dengan Hadirkan Kemudahan Transaksi

7 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Tutup Rangkaian Pembinaan UMKM Selama 2025, PERURI Gelar Festival UMKM di Rumah BUMN Karawang

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Bersama Tujuh BUMN Karya Mulai Membangun Huntara

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

by redaksi
31 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Posko Kesehatan sebagai bagian dari Posko Relawan BNI guna mendukung penanganan...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In