• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Potensi Penumpang Musiman saat Mudik, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api

by redaksi
22 Maret 2024
in Uncategorized
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

Percepat Energi Bersih, Danantara Telah Menyetujui Suntik Modal Rp1,9 Triliun ke Pertamina Geothermal Energy

BUMN Berbagi Kebahagiaan Idul Adha 1446 H : PAL , ASDP, ABIPRAYA, Kimia Farma, Jasa Tirta 2, PTPN 1, Krakatau Steel, KBN, KIM, BULOG, Semen Baturaja, KPBN, Bank Mandiri, Pelindo, Perindo, Petrokimia Gresik, IPCC, INKA, Sucofindo

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Telkom, Pertamina, hingga Himbara Lakukan Uji Ketahanan Dampak Perang Dagang AS

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Kamis (21/3) pkl 08.00, tiket KA Jarak Menengah/Jauh yang terjual pada periode H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) adalah sebanyak 1.653.633 tiket atau 50% dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket. Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

KA-KA Jarak Menengah/Jauh favorit untuk periode Angkutan Lebaran sbb:
1. KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi (PP)
2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan – Ketapang (PP)
3. KA Bengawan relasi Pasarsenen – Purwosari (PP)
4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar (PP)
5. KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng (PP)
6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen – Malang (PP)
7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen – Surabaya Pasarturi (PP)
8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng (PP)
9. KA Logawa relasi Purwokerto – Jember (PP)
10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah

Previous Post

Arsjad Rasjid Kembali Bertugas Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Pasca Berhalangan Hadir Sementara

Next Post

BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Uncategorized

Percepat Energi Bersih, Danantara Telah Menyetujui Suntik Modal Rp1,9 Triliun ke Pertamina Geothermal Energy

29 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Uncategorized

BUMN Berbagi Kebahagiaan Idul Adha 1446 H : PAL , ASDP, ABIPRAYA, Kimia Farma, Jasa Tirta 2, PTPN 1, Krakatau Steel, KBN, KIM, BULOG, Semen Baturaja, KPBN, Bank Mandiri, Pelindo, Perindo, Petrokimia Gresik, IPCC, INKA, Sucofindo

9 Juni 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Uncategorized

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Telkom, Pertamina, hingga Himbara Lakukan Uji Ketahanan Dampak Perang Dagang AS

23 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Tingkatkan Daya Saing Produk, Pupuk Kaltim Latih Mitra Binaan Bangun Identitas Merek yang Kuat

3 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Catat Nilai Transaksi Livin’ Paylater Naik Tiga Kali Lipat pada Februari 2025

21 April 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Alasan Penetapan Biro Klasifikasi Indonesia Sebagai Badan Holding Operasional Danantara.

25 Maret 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Smart Airport Premium Service dari Krakatau IT dan IAS Hospitality

15 jam ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

HUT Ke-80 RI: Momentum AirNav Wujudkan Bhakti Transportasi untuk Negeri

9 jam ago
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

3 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Peringati HUT ke-80 RI, ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan-Rayakan Harmoni Budaya Indonesia di Seluruh SBU

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Berharap Kontribusi Danantara sebesar Rp 808 Triliun ke Negara Dukung APBN Tanpa Defisit di 2027

by redaksi
18 Agustus 2025
0

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa didesain tanpa defisit pada tahun 2027 atau 2028. Biasanya, defisit APBN didesain berada di bawah 3 persen. Hal...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

18 Agustus 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Peringati HUT ke-80 RI, ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan-Rayakan Harmoni Budaya Indonesia di Seluruh SBU

18 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Bukan Liburan Biasa: Buat Perjalananmu Lebih Berkesan dengan Layanan Kereta Luxury Januari–Juli 2025, Kereta Luxury Layani 93.531 Pelanggan

18 Agustus 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

HUT Ke-80 RI: Momentum AirNav Wujudkan Bhakti Transportasi untuk Negeri

18 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In