• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PPKM Level 2-3 Jawa Bali, DAMRI Imbau Pelanggan Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi

by redaksi
23 September 2021
in Berita, Info Produk BUMN
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2- 3 Jawa dan Bali diterapkan tujuh hari terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, DAMRI memberlakukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan.

RelatedPosts

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas DAMRI melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-kurangnya vaksin dosis pertama. Namun, bagi pelanggan yang belum divaksin karena alasan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Kendati demikian, dokumen syarat perjalanan DAMRI lainnya adalah:

  • Menujukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
  • Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sudah tidak diberlakukan lagi.
  • Untuk pramudi angkutan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki sertifikat vaksin.
  • Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali, namun tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.

Khusus bagi pelanggan yang hendak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, maka DAMRI menyarankan untuk mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di Pool keberangkatan dan pastikan agar ponsel dapat berfungsi normal. Selain itu, bagi pelanggan yang belum mengunduh sertifikat vaksin pada aplikasi tersebut, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau App Store
  • Buka aplikasi, baca informasi yang tertera pada tampilan awal, kemudian pilih “masuk” dan “Saya Setuju”
  • Jika belum punya akun, klik “Daftar”, dan ikuti petunjuk setelahnya. Jika sudah punya akun, langsung masuk menggunakan email atau nomor ponsel yang terdaftar
  • Setelah Login, klik “Akun” di pojok kanan
  • Pilih tampilan vaksin, lalu klik “Unduh Sertifikat”
    DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di Pool Keberangkatan maupun Pool Tujuan, hal tersebut guna memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di Pool DAMRI.

Selain itu, jadwal operasional DAMRI menuju Bandara tersedia mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB, sedangkan dari dalam Bandara pukul 07.00 – 21.00 WIB. Kendati demikian, untuk mengurangi kepadatan, DAMRI melakukan pembatasan jumlah kapasitas bus sebesar 70%.

Seluruh pelanggan yang ingin melakukan perjalanan, dapat memesan tiket melalui loket DAMRI, Aplikasi DAMRI Apps, kanal www.tiket.damri.co.id, atau agen pemesanan tiket lainnya. Namun, bagi pelanggan yang ingin mengajukan refund atau reschedule dapat me

ndatangi loket resmi DAMRI atau melalui email admin.cs@damri.co.id maupun DM media sosial di DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25%, sedangkan reschedule tambahan biaya 10%.

DAMRI terus mengimbau kepada pelanggan agar tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru COVID-19.

Previous Post

Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 45.000

Next Post

Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Angkasa Pura Airports Salurkan Rp5,6 Miliar pada Semester I 2021

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Angkasa Pura Airports Salurkan Rp5,6 Miliar pada Semester I 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Tirta Jaya Jatiluhur Menjadikan ESG Sebagai Strategi Utama dalam Pengambilan Keputusan Bisnis dan Pengelolaan Operasional

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Mantapkan Posisi sebagai National Consolidator di Usia ke-46 Tahun

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Sasar Anak Muda, BSI Kenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Satu Cangkir Kopi

1 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026 di Bandara dan Destinasi, Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 6,4%

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

by redaksi
16 April 2026
0

 PT Hutama Karya (Persero) atau HK membukukan pendapatan dari segmen pengoperasian jalan tol sebesar Rp17,33 triliun sepanjang tahun buku 2025 yang telah diaudit. Direktur...

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Melampaui Kebutuhan Domestik, Pupuk Indonesia Target Produksi Urea Mencapai 7,8 juta ton pada 2026

16 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In