• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PPKM Level 2-3 Jawa Bali, DAMRI Imbau Pelanggan Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi

by redaksi
23 September 2021
in Berita, Info Produk BUMN
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2- 3 Jawa dan Bali diterapkan tujuh hari terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, DAMRI memberlakukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan.

RelatedPosts

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

Menteri ESDM Tinjau Langsung Perbaikan Kelistrikan Aceh oleh PLN, Pastikan Percepatan Pemulihan

Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas DAMRI melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-kurangnya vaksin dosis pertama. Namun, bagi pelanggan yang belum divaksin karena alasan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Kendati demikian, dokumen syarat perjalanan DAMRI lainnya adalah:

  • Menujukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
  • Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sudah tidak diberlakukan lagi.
  • Untuk pramudi angkutan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki sertifikat vaksin.
  • Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali, namun tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.

Khusus bagi pelanggan yang hendak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, maka DAMRI menyarankan untuk mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di Pool keberangkatan dan pastikan agar ponsel dapat berfungsi normal. Selain itu, bagi pelanggan yang belum mengunduh sertifikat vaksin pada aplikasi tersebut, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau App Store
  • Buka aplikasi, baca informasi yang tertera pada tampilan awal, kemudian pilih “masuk” dan “Saya Setuju”
  • Jika belum punya akun, klik “Daftar”, dan ikuti petunjuk setelahnya. Jika sudah punya akun, langsung masuk menggunakan email atau nomor ponsel yang terdaftar
  • Setelah Login, klik “Akun” di pojok kanan
  • Pilih tampilan vaksin, lalu klik “Unduh Sertifikat”
    DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di Pool Keberangkatan maupun Pool Tujuan, hal tersebut guna memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di Pool DAMRI.

Selain itu, jadwal operasional DAMRI menuju Bandara tersedia mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB, sedangkan dari dalam Bandara pukul 07.00 – 21.00 WIB. Kendati demikian, untuk mengurangi kepadatan, DAMRI melakukan pembatasan jumlah kapasitas bus sebesar 70%.

Seluruh pelanggan yang ingin melakukan perjalanan, dapat memesan tiket melalui loket DAMRI, Aplikasi DAMRI Apps, kanal www.tiket.damri.co.id, atau agen pemesanan tiket lainnya. Namun, bagi pelanggan yang ingin mengajukan refund atau reschedule dapat me

ndatangi loket resmi DAMRI atau melalui email admin.cs@damri.co.id maupun DM media sosial di DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25%, sedangkan reschedule tambahan biaya 10%.

DAMRI terus mengimbau kepada pelanggan agar tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru COVID-19.

Previous Post

Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 45.000

Next Post

Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Angkasa Pura Airports Salurkan Rp5,6 Miliar pada Semester I 2021

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

4 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

4 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Menteri ESDM Tinjau Langsung Perbaikan Kelistrikan Aceh oleh PLN, Pastikan Percepatan Pemulihan

4 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Optimalkan Kinerja, Garuda Indonesia Tata Ulang Rute, Perkuat Diferensiasi Layanan Premium dan LCC Citilink

4 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Sejumlah BUMN Mengajukan Permintaan Modal ke Danantara

4 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Umumkan Pembukaan Kembali Operasional Jaringan Kantor di Medan dan Aceh Pasca Bencana Banjir

4 Desember 2025
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Angkasa Pura Airports Salurkan Rp5,6 Miliar pada Semester I 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

18 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Gelar RUPSLB di Akhir Tahun. Danantara Ungkap Hampir Semua RUPS BUMN akan Melakukan Perubahan Anggaran Dasar

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : KBI, JIEP, IPCC, LEN, TELKOM, Perseto Batam, INACOM, Dahana, Bank BSI, IDFoods, Pertamina Patra Niaga, PAL Indonesia, Injourney Airports, Pupuk Kujang, BULOG, BTN, PTDI, BGR, Jasa Marga, GMF Aeroasia, SPSL, Jasa Tirta 2

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beberapa Daerah Wilayah Sumatera

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

by redaksi
4 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan seluruh layanan perbankan di wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat kembali...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

4 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Langsung Perbaikan Kelistrikan Aceh oleh PLN, Pastikan Percepatan Pemulihan

4 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Optimalkan Kinerja, Garuda Indonesia Tata Ulang Rute, Perkuat Diferensiasi Layanan Premium dan LCC Citilink

4 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah BUMN Mengajukan Permintaan Modal ke Danantara

4 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In