• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Joko Widodo Ubah Status Hukum Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Menjadi Persero

by redaksi
20 Juli 2021
in Berita, Korporasi
0
Perum Perindo Siap Serap Ikan Hasil Tangkapan 900 Nelayan yang Dikirim ke Perairan Natuna
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo mengubah status hukum Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menjadi Persero.

Hal itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2021. Berdasarkan beleid tersebut kekayaan, hak, dan kewajiban serta hubungan kerja akan berubah sesuai dengan ketentuan perseroan.

RelatedPosts

Transformasi Berkelanjutan Jadi Kunci, Pos Indonesia Perkuat Human Capital melalui Sharing Session

Perkuat Sektor Bisnis Digital, IAS dan Sanraya Adi Nataya Jalin Kesepakatan Bersama

IFG Dorong Industri Batik Berkelanjutan lewat Solusi Pengolahan Limbah di Bantul

“Perusahaan perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tulis Pasal 2 ayat 1 beleid tersebut.

Berdasarkan Undang Undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat perbedaan antara Persero dengan Perum. Persero lebuh dimaksudkan untuk mengejar keuntungan sementara Perum untuk kepentingan masyarakat.

Pasal 12 UU 19/2003 menyebut maksud dan tujuan pendirian Persero adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat. Selain itu Persero juga mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

Sementara Pasal 36 UU yang sama menyebut maksud dan tujuan Perum adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Selain itu Perum juga bertujuan untuk mendukung kegiatan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud sebelumnya. Hal itu dengan persetujuan Menteri, Perum dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain.

Berdasarkan PP 76 tahun 2021, PT Perindo (Persero) memiliki beberapa kegiatan utama. Antara lain:

  1. penyelenggaraan penyaluran benih ikan, pakan, dan sarana produksi iainnya
  2. penyelenggaraan usaha budi daya sumber daya ikan
  3. penyelenggaraan pemasaran ikan hias dan pengelolaan pasar ikan higienis
  4. penyelenggaraan perdagangan ikan dan produk perikanan
  5. penyelenggaraan perdagangan lainnya yang terkait dengan bisnis perikanan
  6. pelayanan bongkar muat ikan
  7. pelayanan pengolahan hasil perikanan
  8. pemasaran dan distribusi ikan
  9. penggunaan dan pemanfaatan fasilitas di pelabuhan perikanan
  10. pelayanan docking dan galangan kapal perikanan;
  11. pelayanan logistik serta perbekalan awak kapal perikanan dan kapal perikanan;
  12. penyelenggaraan wisata bahari
  13. penyediaan dan/atau pelayanan jasa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada:
  • penyediaan dan pengusahaan fasilitas ruang penyimpanan ikan, pabrik es, pengolahan, dan pengepakan ikan;
  • penyediaan dan pengusahaan fasilitas penunjang meliputi air, listrik, sarana telekomunikasi, bahan bakar minyak, dan alat angkut; dan
  • penyediaan dan pengusahaan fasilitas berupa tempat pelelangan ikan, pusat pemasaran ikan, lahan, ruang dan bangunan, dan bengkel.

Perindo juga dapat melaksanakan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Sumber Kontan, Edit koranbumn

Previous Post

Peduli Lingkungan, PUSRI Serahkan Mobil Pengangkut Sampah

Next Post

Semester I 2021, Sucofindo Bukukan Pendapatan Rp 1,14 triliun

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Transformasi Berkelanjutan Jadi Kunci, Pos Indonesia Perkuat Human Capital melalui Sharing Session

23 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Perkuat Sektor Bisnis Digital, IAS dan Sanraya Adi Nataya Jalin Kesepakatan Bersama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Dorong Industri Batik Berkelanjutan lewat Solusi Pengolahan Limbah di Bantul

23 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Adhi Karya Membukukan Nilai Kontrak Baru Rp4,72 Triliun hingga Akhir Kuartal I 2026

23 April 2026
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
Berita

Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

23 April 2026
Next Post
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Semester I 2021, Sucofindo Bukukan Pendapatan Rp 1,14 triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

16 jam ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pos Indonesia Buka Kolaborasi Seluas-Luasnya

7 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

2 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Transformasi Berkelanjutan Jadi Kunci, Pos Indonesia Perkuat Human Capital melalui Sharing Session

by redaksi
23 April 2026
0

Pos Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan transformasi perusahaan melalui penguatan aspek human capital. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sharing...

Read more
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Sektor Bisnis Digital, IAS dan Sanraya Adi Nataya Jalin Kesepakatan Bersama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Dorong Industri Batik Berkelanjutan lewat Solusi Pengolahan Limbah di Bantul

23 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Membukukan Nilai Kontrak Baru Rp4,72 Triliun hingga Akhir Kuartal I 2026

23 April 2026
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In