Presiden Joko Widodo melakukan rapat kabinet membahas reformasi sistem perlindungan sosial. Hasilnya, pemerintah akan melakukan perubahan dalam waktu dekat.
Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa kerangka waktu sudah dibuat pihaknya sampai 2024.
“Kita sadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data. Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui bantuan sosial [bansos],” katanya usai rapat melalui konferensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).
Suharso menjelaskan bahwa ke depan, pemerintah akan menyusun dan merancang ulang perlindungan sosial dan jaminan sosial.
Yang sudah dilakukan saat ini untuk penanganan Covid-19 akan diintegrasikan. Pertama dari sisi ketepatan data melalui digital sehingga penyampaiannya memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Kedua, kita akan membuat sedemikian rupa program bansos yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian/lembaga akan kita coba agar efektif dan bisa kita satu padu untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bansos,” jelasnya.
Bansos agar lebih efektif, tambah Suharso, bagaimana caranya agar yang ada di kementerian/lembaga diuji kembali.
“Jadi Bappenas diperintahkan Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ucapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn