• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Minta Perhutanan Sosial Terbubung Pembiayaan KUR

by redaksi
9 Januari 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menghubungkan kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial dengan sumber pembiayaan terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, program perhutanan sosial tidak boleh sekedar pemberian hak pengelolaan hutan saja, namun juga pendampingan dan pembiayaan agar masyarakat di sekitar hutan bisa mandiri.

“Ini pak Menteri Koperasi dan UKM juga ada. Karea Menyangkut sebuah luas lahan yang sangat besar sekali. Kalau yang di dekat pedesaan juga sama, Pak Menteri Desa bisa kita dorong ini agar bisa menggunakan dana desa untuk hal yang menguntungkan bagi desa,” ujar Presiden Jokowi saat penyerahan SK hutan adat, hutan sosial, dan tanah objek reforma agraria di Istana Negara, Kamis (7/1).

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Presiden meyakini, ruang bagi kelompok perhutanan sosial untuk mengakses KUR masih sangat luas. Apalagi plafon KUR sudah dinaikkan menjadi Rp 190 triliun dengan bunga yang dipangkas menjadi 6 persen per tahun. Menurutnya, kepemilikan SK pengelolaan hutan merupakan modal besar agar masyarakat di sekitar hutan dianggap layak mengakses pendanaan.

“Ini mestinya kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya, sangat visible, sangat memungkinkan,” katanya.

Jokowi pun meminta pimpinan daerah agar bisa ikut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha perhutanan sosial. Pendampingan yang dimaksud termasuk pelatihan manajamen, penggunaan teknologi, hingga akses pasar. Menurut presiden, bentuk usaha yang bisa dikembangkan pemegang SK pengelolaan hutan pun beragam, termasuk bisnis agroforestry, ecowisata, agrosilvopastoral, bioenergi, sampai bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Saya kira kalau cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu nanti. Perhutanan sosial harus memberikan dampak pada pemerataan ekonomi, tanpa menganggu fungsi hutan dan ekosistem,” kata Jokowi.

Hari ini, presiden menyerahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Indonesia dengan total luas 3,4 juta hektare. Seluruh SK tersebut akan memberi manfaat bagi 651.000 KK. Selain itu, diserahkan juga 35 SK hutan adat seluas 37.500 ha serta 58 SK tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 provinsi.

“Saya tidak ingin, ini sudah berkali kali saya sampaikan, saya tidak ingin hanya sekedar membagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul dipakai untuk kegiatan produktif,” kata Jokowi.

Presiden juga mewanti-wanti kepada penerima SK agar tidak memindahtangankan dokumen kepada pihak lain. Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah pusat selalu memantau penggunaan dan pengelolaan kawasan hutan yang diserahkan melalui program perhutanan sosial.

“Saya ikuti. Meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini. Jadi dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang produktif, yang memiliki nilai ekonomi. Setiap daerah itu berbeda-beda. Silakan,” katanya.

Sampai akhir 2020 lalu, program perhutanan sosial sudah berjalan untuk 4,2 juta hektare kawasan hutan. Angka ini masih jauh dari target awal yakni 12,7 juta hektare perhutanan sosial sampai 2024 mendatang.

Perhutanan sosial sendiri adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan di kawasan hutan negara atau hutan adat. Pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat setempat, demi meningkatkan kesejehtaraan mereka. Skema pengelolaannya, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Sumber republika, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Minta Bio Farma Tingkatkan Kemampuan dan Pacu Kapasitas Produksi

Next Post

BTN Target Raih Laba Rp 2,8 Triliun pada 2021

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

BTN Target Raih Laba Rp 2,8 Triliun pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

HUT ke-13 SIG, PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen Transformasi

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Segera Rampung, Waskita Karya Ungkap Lintasan LRT Jakarta di Atas Tol Wiyoto Wiyono Sudah Tersambung 100 Persen

4 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Periode Libur Isra Mikraj 2026

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In