• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Perintahkan MIND ID untuk Perbesar Kepemilikan Saham Pemerintah di Vale Indonesia

by redaksi
8 Februari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).

Instruksi itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait dengan kelanjutan kontrak kerja sama di sektor migas dan pertambangan pada akhir Januari 2023 lalu.

RelatedPosts

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

“Putusannya adalah bahwa Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Senin (6/2/2023).

Adapun, amanat itu menjadi bagian dari kelanjutan sisa kewajiban divestasi 11 persen INCO sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Seperti diketahui, izin wilayah operasi tambang nikel INCO berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.

Dengan demikian, Hendi mengatakan, MIND ID bakal berdiskusi lebih lanjut dengan INCO terkait dengan realisasi sisa kewajiban divestasi perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu.

“Diharapkan kita bisa sebagai pihak yang mengonsolidasi Vale Indonesia, seperti halnya di tahun ini di PT Freeport Indonesia, porsinya terkonsolidasi,” kata dia.

MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham INCO sejak 2020. Akuisisi yang dilakukan holding indutri pertambangan tersebut bernilai US$290 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemegang saham asing INCO, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining, disebut siap melepas kepemilikan mereka menyusul kewajiban divestasi berkaitan dengan upaya negosiasi peralihan status konsesi kontrak menjadi IUPK dengan pemerintah.

“Sebenarnya divestasi ini pelaksanaannya oleh pemegang saham asing ya, Vale dan Sumitomo dari kedua belah pihak sudah yakin untuk siap melepas,” kata Direktur Utama INCO Febriany Eddy saat acara Penandatangan Perjanjian Investasi Proyek Blok Bahodopi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Febriany menegaskan, kedua pemegang saham mayoritas asing itu telah bersedia mengikuti ketentuan kewajiban divestasi yang diamanatkan pemerintah sebagai syarat peralihan status konsesi tambang nikel Vale yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara. Adapun, luas wilayah konsesi tambang Vale mencapai 118.000 hektare.

Kendati demikian, Febriany mengatakan, perseroan masih berfokus untuk mengejar produksi nikel dan hilirisasi produk turunannya lewat pembangunan masif fasilitas pengolahan dan pemurnian di lahan konsesi tersebut.

“Kita ingin fokus untuk mengerjakan semua PR kita semua, kewajiban kontrak karya kita baru kita dalam posisi untuk meminta perpanjangan,” kata dia.

INCO diketahui baru mengeksplorasi sekitar 16.000 hektare wilayah operasi dari keseluruhan kontrak karya perseroan blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.

Realisasi pemanfaatan wilayah operasi itu relatif rendah lantaran wilayah konsesi yang dikelola INCO belakangan berada di angka 118.000 hektare.

Adapun, INCO sebenarnya mendapatkan konsesi tambang dengan luas mencapai 6,6 juta hektare saat pemerintah menandatangani kontrak karya dengan perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu pada 27 Juni 1968.

Setelah 12 kali proses pengembalian sebagian wilayah KK, INCO hanya mempertahankan sekitar 2 persen dari luas konsesi tambang itu. Pada 2014, INCO mengembalikan area seluas 72.075 hektare yang dilanjutkan pada 2017 seluas 418 hektare untuk area transmigrasi

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Next Post

Indonesia Re Catat Rugi Bersih Rp261,62 Miliar pada Kuartal IV 2022

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

22 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

22 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

22 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BSI Siapkan Pendampingan

21 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

55 Tahun Jamkrindo, Berkomitmen untuk Tumbuh dan Berkontribusi Berkelanjutan

21 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Aset Kelolaan Danantara Tembus US$1 Triliun

21 Juli 2025
Next Post
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Indonesia Re Catat Rugi Bersih Rp261,62 Miliar pada Kuartal IV 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan 2025

4 hari ago
Telkomsigma Raih Penghargaan Cloud Infrastructure Service Provider of The Year dari Frost & Sullivan

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

5 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tunjukkan Fundamental Keuangan yang Kuat, ANTAM Bagikan 100% Laba Bersih 2024 Sebagai Dividen

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

by redaksi
22 Juli 2025
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung ke proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo (Jogja–Solo) Segmen...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

22 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

22 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BSI Siapkan Pendampingan

21 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

55 Tahun Jamkrindo, Berkomitmen untuk Tumbuh dan Berkontribusi Berkelanjutan

21 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In