• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Prosedur Jasa Marga Tangani Klaim Kerugian Akibat Jalan Berlubang

by redaksi
10 Februari 2021
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Marga (Persero) memiliki prosedur penanganan klaim kerugian untuk pengguna jalan akibat kejadian khusus. Salah satunya,kejadian kerugian akibat kerusakan jalan atau adanya jalan yang berlubang.

“Jika pengguna jalan mengalami kejadian gangguan perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group, pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080,” kata Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru, Selasa (9/2) malam.

RelatedPosts

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

Dwimawan memstikan, nantinya Call Center 14080 akan mengirimkan Petugas Mobile Customer Service (MCS) ke lokasi kejadian. Selanjutnya, kata dia, petugas akan membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalanan.

“Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaian klaim tersebut dan akan membuatkan berita acara kerusakan atau kerugian pengguna jalan,” jelas Dwimawan.

Untuk melanjutkan proses klaim tersebut, Dwimawan mengatakan pengguna jalan akan diminta sesuai tenggat waktu yaitu tiga kali 24 jam sejak kejadian, untuk melengkapi dokumen pendukung administrasi klaim. Dokumen tersebut seperti identitas diri, foto fisik kendaraan di TKP, surt keterangan polisi, dan bukti tanda terima transaksi atau struk tol atau e-toll yang digunakan di perjalanan saat kejadian tersebut sebagai bukti transaksi.

“Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Dwimawan.

Dwimawan menegaskan, prosedur tersebut berlaku di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Untuk ruas jalan tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, lanjut dia, bisa memberlakukan prosedur yang berbeda

Sebelumnya, puluhan mobil pada Ahad (7/2) malam mengalami pecah ban saat melintas di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 39+350 arah Jakarta. Jasamarga Transjawa Tollroad membenarkan insiden tersebut dan telah melakukan penanganan terhadap kerugian yang dialami pengendara.

“Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya,” kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (9/2).

Widiyatmiko memastikan proses ganti rugi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan. Dia memohon maaf memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan.

Dia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol dan tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. “Persiapkan diri dengan baik dan pastikan kendaraan anda dalam kondisi prima, serta selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Widiyatmiko.

Kejadian tersebut tersebut sebelumnya juga tersebar melalui sebuah video yang menunjukkan puluhan mobil mengalami rusak hingga pecah ban usai karena melintasi jalan berlubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 39 arah Jakarta viral di media sosial. Puluhan mobil itu mengalami pecah ban di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta ruas Cikarang Pusat-Cibatu imbas jalan rusak berlubang.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

71 Tahun BTN, Realisasikan KPR Senilai Rp 640 Triliun ke 5 juta Masyarakat

Next Post

Kementerian BUMN Tetapkan Anggota Direksi dan Nomenklatur Baru Perum Perhutani

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

11 Maret 2026
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Kementerian BUMN Tetapkan Anggota Direksi dan Nomenklatur Baru Perum Perhutani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tren Hadiah Lebaran Naik Kelas, ANTAM Luncurkan Gift Series Emas Idulfitri

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Membentuk Anak Usaha untuk Menggarap Proyek Waste to Energy

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Ramadhan 1447 H, PTBA Berikan Santunan Anak Yatim, Piatu, dan Duafa di Wilayah Ring I

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

by redaksi
11 Maret 2026
0

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pemerintah pusat segera melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru yang terletak di kawasan...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In