• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Protokol Covid-19 Kementerian Kesehatan, Jam kerja Shift 3 Bagi Pekerja Berusia Kurang 50 Tahun!

by redaksi
25 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No 328/2020 pada 20 Mei 2020. Aturan itu berisi panduan pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19) di perkantoran dan industri.

KMK ini diyakini untuk menyambut tatanan dan tata kelola baru (new normal) bagi dunia usaha dan dunia kerja semasa pandemi corona. Sebab belakangan ini semakin kuat dorongan untuk membuka kembali tempat kerja.

RelatedPosts

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

“Panduan ini ditujukan untuk memberi acuan bagi pengelola/pengurus tempat kerja di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tulis Terawan dalam aturan yang diperoleh Kontan.co.id, Sabtu (23/5).

Salah ketentuan yang diatur dalam KMK No 328/2020 adalah urusan jam lembur dan shift kerja. Ketentuan tentang lembur dan shift kerja ini tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Terawan.

KMK ini merekomendasikan pengaturan pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur). Sebab, jam lembur akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu istirahat yang bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Oleh karena itu, Menkes Terawan menyarankan untuk meniadakan waktu kerja di shift 3. Jam kerja shift 3 adalah waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari.

Kalau pun shift 3 tetap diterapkan, Menkes Terawan menyarankan agar waktu bekerja shift 3 dilakukan oleh pegawai atau karyawan berusia kurang dari 50 tahun.

Proses tersebut juga harus mematuhi prosedur pencegahan corona. “Pekerja wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Tempat kerja juga mengatur asupan nutrisi makanan bagi pekerja untuk menunjang daya tahan tubuh pekerja,”tulis Terawan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Stabilkan Harga Gula, Anak Usaha RNI Gelar Operasi Pasar di Jawa Barat

Next Post

Sejak Tanggal 17 – 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

24 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

24 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sejak Tanggal 17 - 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara akan Lakukan Konsolidasi Bisnis BUMN Sektor Logistik dan Asuransi

3 hari ago
BEI Masih Menantikan IPO BUMN pada Tahun 2020

BEI Dorong Minat Grup Konglomerat untuk IPO

1 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

by redaksi
24 Juni 2025
0

Danantara Indonesia melalui PT Danantara Asset Management (Persero) memberikan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp6,65 triliun atau setara 405...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

24 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In