• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Protokol Covid-19 Kementerian Kesehatan, Jam kerja Shift 3 Bagi Pekerja Berusia Kurang 50 Tahun!

by redaksi
25 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No 328/2020 pada 20 Mei 2020. Aturan itu berisi panduan pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19) di perkantoran dan industri.

KMK ini diyakini untuk menyambut tatanan dan tata kelola baru (new normal) bagi dunia usaha dan dunia kerja semasa pandemi corona. Sebab belakangan ini semakin kuat dorongan untuk membuka kembali tempat kerja.

RelatedPosts

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

“Panduan ini ditujukan untuk memberi acuan bagi pengelola/pengurus tempat kerja di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tulis Terawan dalam aturan yang diperoleh Kontan.co.id, Sabtu (23/5).

Salah ketentuan yang diatur dalam KMK No 328/2020 adalah urusan jam lembur dan shift kerja. Ketentuan tentang lembur dan shift kerja ini tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Terawan.

KMK ini merekomendasikan pengaturan pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur). Sebab, jam lembur akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu istirahat yang bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Oleh karena itu, Menkes Terawan menyarankan untuk meniadakan waktu kerja di shift 3. Jam kerja shift 3 adalah waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari.

Kalau pun shift 3 tetap diterapkan, Menkes Terawan menyarankan agar waktu bekerja shift 3 dilakukan oleh pegawai atau karyawan berusia kurang dari 50 tahun.

Proses tersebut juga harus mematuhi prosedur pencegahan corona. “Pekerja wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Tempat kerja juga mengatur asupan nutrisi makanan bagi pekerja untuk menunjang daya tahan tubuh pekerja,”tulis Terawan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Stabilkan Harga Gula, Anak Usaha RNI Gelar Operasi Pasar di Jawa Barat

Next Post

Sejak Tanggal 17 – 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

26 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Layani 316 Ribu Penumpang Arus Mudik, PELNI Siap Sambut Arus Balik dengan Optimal

25 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sejak Tanggal 17 - 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

5 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Tak Mudik Demi Energi Negeri: Pengabdian Perwira Elnusa Rayakan Idulfitri di Medan Operasi Morowali Utara dan Banggai

5 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

by redaksi
26 Maret 2026
0

Pergerakan arus balik Lebaran 2026 dari Sumatera menuju Jawa mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pascalibur...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In