• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Protokol Covid-19 Kementerian Kesehatan, Jam kerja Shift 3 Bagi Pekerja Berusia Kurang 50 Tahun!

by redaksi
25 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No 328/2020 pada 20 Mei 2020. Aturan itu berisi panduan pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19) di perkantoran dan industri.

KMK ini diyakini untuk menyambut tatanan dan tata kelola baru (new normal) bagi dunia usaha dan dunia kerja semasa pandemi corona. Sebab belakangan ini semakin kuat dorongan untuk membuka kembali tempat kerja.

RelatedPosts

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

“Panduan ini ditujukan untuk memberi acuan bagi pengelola/pengurus tempat kerja di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tulis Terawan dalam aturan yang diperoleh Kontan.co.id, Sabtu (23/5).

Salah ketentuan yang diatur dalam KMK No 328/2020 adalah urusan jam lembur dan shift kerja. Ketentuan tentang lembur dan shift kerja ini tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Terawan.

KMK ini merekomendasikan pengaturan pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur). Sebab, jam lembur akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu istirahat yang bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Oleh karena itu, Menkes Terawan menyarankan untuk meniadakan waktu kerja di shift 3. Jam kerja shift 3 adalah waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari.

Kalau pun shift 3 tetap diterapkan, Menkes Terawan menyarankan agar waktu bekerja shift 3 dilakukan oleh pegawai atau karyawan berusia kurang dari 50 tahun.

Proses tersebut juga harus mematuhi prosedur pencegahan corona. “Pekerja wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Tempat kerja juga mengatur asupan nutrisi makanan bagi pekerja untuk menunjang daya tahan tubuh pekerja,”tulis Terawan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Stabilkan Harga Gula, Anak Usaha RNI Gelar Operasi Pasar di Jawa Barat

Next Post

Sejak Tanggal 17 – 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura
Berita

Kinerja Produksi Freeport Indonesia Mengalami Penurunan Drastis pada Kuartal I 2026

28 April 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sejak Tanggal 17 - 23 Mei 2020, Jasa Marga Catat 450.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 Bersama Warga Pesisir Lamongan dan Salurkan Beasiswa

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

2 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Sektor Bisnis Digital, IAS dan Sanraya Adi Nataya Jalin Kesepakatan Bersama

5 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

by redaksi
28 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus memperkuat engagement nasabah melalui...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In