Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diperingati setiap 12 Januari dan digelar selama satu bulan merupakan bentuk penjamin dan pelindung keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Peringatan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
PT PAL Indonesia berkomitmen dan berupaya melalui Tool Box Meeting (TBM) sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan. Sebagai Industri dengan Fasilitas dan Perlengkapan menggunankan Alat Berat dan Besar. Insan PAL Indonesia wajib dilindungi serta dijamin untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional. Di tahun ini PT PAL Indonesia (Persero) berhasil meraih predikat Emas pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja dengan nilai 92,77% yang melampaui target yang ditetapkan 88%.
.
Selamat memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Bersama kita “WUJUDKAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT INDONESIA BERBUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) UNTUK MENDUKUNG STABILITAS EKONOMI NASIONAL”
Sumber PAL Indonesia / edit koranbumn