PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, telah menyalurkan dana pinjaman tahap II pada tahun ini kepada para pelaku UMKM mitra binaan yang berada di tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bagian Pengadaan dan Umum PTPN II, Diwan Syahdu mengungkapkan, total dana pinjaman yang disalurkan kali ini senilai total Rp1,8 miliar. Jumlah itu lebih besar dari penyaluran tahap I senilai Rp1,5 miliar.
“Dalam menyalurkan dana pinjaman ini PTPN II telah melakukan survei kelayakan terhadap 89 proposal pengajuan,” katanya di sela-sela acara Penyaluran Pinjaman Dana Program Kemitraan PTPN II Tahap II Tahun 2020, di ruang pertemuan Puri Tri Adiguna, Kantor Pusat PTPN II, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (16/12/2002).
Hadir pada kesempatan itu, Direktur PTPN II Irwan Peranginangin, Senior Executive Vice President Bussiness Support Syahriadi Siregar dan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Kennedy NP Sibarani didampingi Kasubag Humas Sutan Panjaitan, serta Kasubag PKBL, Lencang Raswheny.
Selain itu, hadir juga Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Deliserdang, Syarifah Alwiah, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serdang Bedagai Hasrul Azis Siregar, serta Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Langkat Tengku Muhammad Auzai.
Dari jumlah proposal yang diterima, lanjut Diwan Syahdu, terdapat 84 proposal yang memenuhi persyaratan. Dengan perincian, 8 mitra binaan di Kabupaten Deliserdang yang terdiri dari 6 mitra binaan lanjutan dan 2 mitra baru. Kemudian 24 mitra binaan di Kabupaten Langkat yang terdiri dari 18 mitra lanjutan dan 6 mitra baru.
Lalu sebanyak 48 mitra binaan di Kabupaten Serdang Bedagai yang terdiri dari 31 mitra lanjutan dan 17 mitra baru. Selanjutnya, 4 mitra binaan di Kota Binjai yang seluruhnya adalah mitra baru.
Adapun dari total Rp1,8 miliar dana pinjaman yang disalurkan ke para mitra binaan di Deliserdang adalah sebesar Rp205.000.000, Langkat Rp510.000.000, Serdang Bedagai Rp975.000.000 dan Binjai Rp110.000.
Para pelaku UMKM mitra binaan ini bergerak di beberapa sektor usaha. Antara lain di sektor peternakan dengan 62 mitra binaan, sektor perdagangan 12 mitra, sektor jasa 8 mitra, sektor industri 1 mitra dan 1 lain di sektor pertanian.
Para mitra binaan, kata Diwan, hanya dikenakan bunga sebesar 3%. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2015 dan diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2017.
Direktur PTPN II Irwan Peranginangin mengungkapkan, penyaluran dana pinjaman ini merupakan realisasi dari Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2017 yang mengamanahkan setiap BUMN menyalurkan sebagian keuntungannya untuk bermitra dengan masyarakat.
Selain itu, penyaluran pinjaman ini juga sebagai bentuk komitmen PTPN II untuk ikut mendorong perekonomian masyarakat daerah, khususnya di sekitar wilayah kebun.
Dalam menjalankan operasionalnya, PTPN II tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai elemen, khususnya masyarakat sekitar kebun. Sehingga di sisi lain, PTPN II juga harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar kebun.
Karena itu, meski di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang cukup mempengaruhi margin perusahaan, PTPN II tetap melakukan penyaluran pinjaman ini, bahkan dengan jumlah yang lebih besar dari Tahap I.
Dia pun berharap bantuan pinjaman ini dapat membantu para pelaku UMKM dapat menjadi lebih besar dan tangguh. Karena itu Irwan juga ingin agar program kemitraan ini dapat terus bergulir dan bisa meningkatkan jumlah pinjaman kepada para mitra binaan yang produktif.
Dia juga mengungkapkan, rencana untuk menggelar sebuah event yang akan menampilkan produk-produk atau usaha unggulan para mitra binaan PTPN II. Dalam event itu PTPN II akan memfasilitasi penjualan produk dari para mitra binaan.
Dengan begitu, PTPN II tidak hanya membantu memberikan pinjaman modal usaha, tetapi juga menyediakan wadah bagi mitra binaan untuk berpromosi dan bertransaksi atas penjualan produknya.