• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 29 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPN IV Menyelenggarakan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

Untuk lebih memberikan pemahaman dalam penerapan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa, PTPN IV menggelar workshop dengan tujuan agar kebutuhan perusahaan dan proses bisnis tidak terganggu, demikian dikatakan Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi ketika membuka workshop dengan tema ”Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha”, di ruang Pisifera Kantor Direksi (Kandir) Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, Jumat 28/12/2018 pagi.
​Lebih jauh Rediman Silalahi mengatakan perusahaan melakukan proses pengadaan barang dan jasa dengan menghasilkan barang yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah, waktu, biaya yang efisien/ efektif, lokasi dan penyedia sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Workshop dihadiri Kepala/ Wakil Kepala Bagian, Project Manajer, Dewan Pakar, Kasubag, Staf Subag Kandir PTPN IV, dengan narasumber dari Kepala Seksi Eksekusi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Firdaus dan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DPD Sumatera Utara Ahmad Feri Tanjung.
​Firdaus memaparkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan PP No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan dan Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
​Memang didalam UU No. 5 Tahun 1999 yang ada sanksi administratif, dituntut ganti rugi serta tidak ada sanksi pidana apabila ada pelanggaran, tetapi jika menimbulkan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi, seperti penyuapan, menggabungkan atau memecah paket pekerjaan, penggelembungan harga, mengurangi kuantitas dan atau kualitas barang dan jasa, serta kolusi antara penyedia dan pengelola pengadaan, sebut Firdaus.
​Sementara Ahmad Feri Tanjung memaparkan prinsip pengadaan barang dan jasa sejalan dengan UU Anti Monopoli & Persaingan Usaha supaya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak diskriminasi serta akuntabel.
Sumber In PTPNIV/edit koranbumn.com
Previous Post

Lowongan Kerja dari BUMN Adhi Karya

Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

29 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan TNI Bersinergi Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Seluruh Indonesia

28 Juli 2025
Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Transparansi Tata Kelola, CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap 3 Komite Dukung Dewan Pengawas pada Sistem Pengawasan Internal

6 hari ago
Literasi Bulog : MoveNas

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

by redaksi
29 Juli 2025
0

Pertamina hadir di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Mengusung tema Energizing the Acceleration, Pertamina menunjukkan kontribusi dalam...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In