• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPN IV Menyelenggarakan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

Untuk lebih memberikan pemahaman dalam penerapan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa, PTPN IV menggelar workshop dengan tujuan agar kebutuhan perusahaan dan proses bisnis tidak terganggu, demikian dikatakan Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi ketika membuka workshop dengan tema ”Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha”, di ruang Pisifera Kantor Direksi (Kandir) Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, Jumat 28/12/2018 pagi.
​Lebih jauh Rediman Silalahi mengatakan perusahaan melakukan proses pengadaan barang dan jasa dengan menghasilkan barang yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah, waktu, biaya yang efisien/ efektif, lokasi dan penyedia sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Workshop dihadiri Kepala/ Wakil Kepala Bagian, Project Manajer, Dewan Pakar, Kasubag, Staf Subag Kandir PTPN IV, dengan narasumber dari Kepala Seksi Eksekusi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Firdaus dan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DPD Sumatera Utara Ahmad Feri Tanjung.
​Firdaus memaparkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan PP No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan dan Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
​Memang didalam UU No. 5 Tahun 1999 yang ada sanksi administratif, dituntut ganti rugi serta tidak ada sanksi pidana apabila ada pelanggaran, tetapi jika menimbulkan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi, seperti penyuapan, menggabungkan atau memecah paket pekerjaan, penggelembungan harga, mengurangi kuantitas dan atau kualitas barang dan jasa, serta kolusi antara penyedia dan pengelola pengadaan, sebut Firdaus.
​Sementara Ahmad Feri Tanjung memaparkan prinsip pengadaan barang dan jasa sejalan dengan UU Anti Monopoli & Persaingan Usaha supaya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak diskriminasi serta akuntabel.
Sumber In PTPNIV/edit koranbumn.com
Previous Post

Lowongan Kerja dari BUMN Adhi Karya

Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Related Posts

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

9 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

9 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

9 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

9 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Bisa Panen Empat Kali dalam Setahun, Bantuan Irigasi SIG Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Tuban, Jawa Timur

4 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

23 jam ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Prihasto Setyanto Diangkat Menjadi Plt Dirut BULOG

6 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

by redaksi
9 Juli 2025
0

PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka menyampaikan pergantian ini merupakan...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

9 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

9 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

9 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In