Manajemen PTPN VII (Persero) merumuskan fase kebiasaan baru (the new normal) dalam pemulihan dampak pandemi Covid-19. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkantor pusat di Bandar Lampung ini menyebutkan pada Agustus 2020 seluruh sektor kehidupan akan kembali normal dengan budaya hidup sehat yang baru.
“Fase normal setelah wabah ini akan membentuk budaya atau kebiasaan hidup baru yang biasa kita sebut the new normal,” kata Ketua Tim Preventif Task Force Penanganan Covid-19 PTPN VII M. Audy Temata
Audy yang juga Plt Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN VII itu mengatakan, Tim Task Force secara proaktif melakukan persiapan menghadapi perubahan budaya pasca pandemi. Hal ini karena tatanan hampir seluruh kehidupan manusia akan berubah.
Audy mengatakan, pihaknya mengacu kepada data yang dirilis pemerintah dan Kementerian BUMN. Untuk modifikasi domestik di lingkungan PTPN VII yang area kerjanya berada di Lampung, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, pihaknya juga optimistis bahwa skenario yang disusun timya cukup rasional.
Audy menambahkan, skenario dan timeline yang disusun Tim Task Force diperlukan untuk menjadi panduan rencana keberlanjutan bisnis PTPN VII. Sebab, kata dia, para pihak yang terlibat bisnis dengan PTPN VII juga harus memiliki gambaran mengambil langkah dan strategi bisnisnya.
“Kami bukan berdiri sendiri. Ada mitra bisnis seperti para vendor, pembeli, penyedia jasa, dan stakeholder lain yang mempunyai keterkaitan erat dengan bisnis kami. Oleh karena itu, kami harus mempunyai panduan dan timeline yang jelas juga meskipun kemungkinan perubahannya juga tinggi,” kata dia.
Timeline yang disusun, pada 22 Mei 2020 telah dibuat protokol baru skenario the new normal. Pada tanggal itu juga akan diberlakukan work from home (WFH) yang semula dengan komposisi 70:30 menjadi 50:50 dengan prioritas bagi karyawan berusia di bawah 45 tahun.
Pada 1 Juni 2020, komposisi WFH masih sama dengan fase pertama dengan 50:50 atau 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah. Pada fase ini juga akan dimungkinkan kegiatan rapat langsung dengan peserta maksimal 40 orang.
Fase ketiga pada 8 Juni 2020 akan bertambah komposisi menjadi 70:30 persen yang WFH dengan kegiatan perkumpulan orang maksimal 60 orang. Pada fase keempat (29 Juni 2020) WFH sudah tinggal 20 persen saja sampai fase kelima (29 Juli 2020). Sedangkan memasuki Agustus 2020, semua karyawan masuk kantor dan bekerja dengan norma baru.
Dalam perjalanan semua fase, prosedur standar operasional sebagaimana protokol kesehatan dan keselamatan tetap dijalankan. Yakni, pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung bekerja dari rumah atau tempat lain, tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak Covid-19, dan standar fasilitas kerja yang sehat.
Sumber Republika, edit koranbumn