PT Perkebunan Nusantara XII menghadiri acara Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang, diantaranya Bupati Kabupaten Malang, Kapolres Kab. Malang, Kepala Dinas Pertanahan Kab. Malang, Kepala BPN Kab. Malang, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Kanwil Jawa Timur, dan Komandan Kodim 0818, yang sekaligus menjadi narasumber.
–
Penyuluhan hukum dilakukan berdasarkan analisa hukum yang sudah dilakukan dan sesuai dengan fakta yang ada, mengenai Konflik Tanah antara sekelompok masyarakat Desa Tegalrejo dengan Kebun Pancursari PT Perkebunan Nusantara XII yang bermula sejak tahun 2016 hingga kini.
–
Para narasumber menegaskan bahwa hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat tanpa ada keberpihakkan pada kubu manapun. Masyarakat pun diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama seluruh narasumber untuk mencari titik terang dari konflik ini.