-Emiten BUMN PT PP (Persero) Tbk menyampaikan penerimaan dari pembayaran kontrak proyek Pelabuhan Patimban sejauh ini tidak ada penundaan.
Senior Vice President Divisi Pengembangan Bisnis PTPP I Gede Upeksa mengatakan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Patimban pihaknya bertindak sebagai kontraktor yang mengerjakan tiga paket.
“Untuk proyek Patimban, PP hanya sebagai kontraktor saja tidak ada investasi di sana. Pembayaran lancar sesuai dengan kontrak,” kata Gede
Adapun, Pelabuhan Patimban telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Minggu (20/12/2020)
PT PP mengerjakan tiga paket dari pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Patimban tersebut. Paket pertama yaitu konstruksi terminal dengan nilai kontrak Rp6 triliun yang dikerjakan lewat konsorsium PP – Penta – Rinkai – TOA – Wijaya Karya.