• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

by redaksi
19 Juni 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa perubahan tata kelola tidak mengganggu penyaluran pupuk bersubsidi ke petani terdaftar. Pupuk Indonesia juga menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dengan menyiapkan stok sebanyak 2 juta ton.

SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman mengungkapkan bahwa beberapa perubahan tata kelola pupuk bersubsidi terjadi setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.

RelatedPosts

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

“Tahun ini ada perubahan tata kelola dengan terbitnya Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025. Kami pastikan perubahan ini tidak akan mengganggu kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi hingga petani,” demikian disampaikan Deni dalam webinar “Kupas Tuntas Permentan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (11/6/2025).

Stok tersebut rinciannya pupuk Urea sebanyak 1,2 juta ton, dan NPK 800 ribu ton. Stok ini di atas ketentuan stok minimum yang diatur oleh Pemerintah, yaitu 316 persen untuk Urea dan 292 persen untuk NPK dari stok yang disyaratkan. Pupuk ini sudah tersedia di gudang pelaku usaha distribusi dan gudang-gudang pengecer.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator dari seluruh regulasi yang telah ditetapkan oleh pembuat kebijakan dalam hal ini Pemerintah. Dengan terbitnya peraturan baru tersebut, Pupuk Indonesia melakukan beberapa pembenahan atau penyesuaian. Salah satunya, Pupuk Indonesia bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke titik serah.

“Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi saat ini dibantu oleh 1.218 pelaku usaha distribusi di level kabupaten atau kecamatan untuk men-delivery barang hingga titik serah. Lalu kami juga didukung oleh 27.672 titik serah atau pengecer. Seraya menunggu Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan koperasi yang dipersiapkan untuk titik serah, kami masih melibatkan pengecer eksisting” tandas Deni.

Ia juga mengungkap, penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi ini memberikan dampak positif bagi penyaluran pupuk bersubsidi. Hingga 10 Juni 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 3.276.124 ton atau 34,3 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi 2025 sebesar 9,55 juta ton. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 dan 2023,

“Ini karena pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus sejak tanggal 1 Januari 2025. Bahkan ada petani yang mencoba mengecek pukul 00.22 melakukan penebusan. Sejak awal tahun kita sudah bisa gas pol,” tandas Deni.

Sementara itu, Direktur Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra yang juga menjadi pembicara webinar menjelaskan, inti dari perubahan regulasi adalah memangkas berbagai jenis peraturan yang selama ini dianggap membelenggu kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satu perubahannya, yaitu Distributor yang selama ini menjadi entitas pelaksana lapangan, sekarang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia. Saat ini Pupuk Indonesia menyalurkan langsung pupuk bersubsidi hingga ke titik serah.

“Pupuk Indonesia bertanggung jawab terhadap entitas keberadaan pupuk sampai ke titik serah. Ini sudah kita buktikan, sampai hari ini seluruh ketersediaan pupuk dari Januari sampai dengan Juni ini selalu ada di setiap wilayah, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun di tingkat pengecer,” tandasnya.

Untuk titik serah, yang dulunya hanya mengarah pada Gapoktan dan Pengecer, sekarang ditambah dengan Pokdakan dan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih.

Previous Post

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

Next Post

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN – Danantara, LEN, Jamkrindo, Petrokimia, KAI Logistik, JMRB, Jasa TIrta 2, WIKA Beton, PTPN 1, KAI Logistik, Krakatau Infrastruktur, Krakatau Properti, Jasa Marga, Perindo, INTI

9 April 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kurangi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Kemenhub Mendorong Pelindo Menyiapkan Pelabuhan Alternatif di Bali

9 April 2026
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

11 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Tampilkan Kapabilitas Terintegrasi di OTC Asia 2026, Dorong Efisiensi dan Peningkatan Produksi Migas

3 hari ago
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar

PP Presisi Kembali Mendapatkan Kontrak Baru untuk Proyek Jembatan di Halmahera

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

by redaksi
9 April 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter "The Mind Journey: For Indonesia...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In