• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Indonesia Terus Tingkatkan Ketersediaan Pupuk Subsidi di Lini 3

by redaksi
28 Juni 2022
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menyiapkan ketersediaan pupuk subsidi guna memenuhi penyaluran sesuai alokasi yang ditentukan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.

Wijaya mengatakan bahwa penyediaan ketersediaan pupuk subsidi hingga level kios terlihat dari jumlah stok pupuk subsidi di lini III yaitu sampai level distributor yang mencapai 438.624 ton per tanggal 23 Juni 2022. “Pupuk Indonesia terus menyiapkan ketersediaan pupuk subsidi di lapangan, terutama di lini 3 sehingga dapat cepat disalurkan saat dibutuhkan. Seperti contoh, bisa dilihat dari stok Urea dan NPK yang masing-masing 164 persen dan 211 persen dari ketentuan minimum di lini 3,” demikian ungkap Wijaya.

RelatedPosts

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

Adapun stok pupuk subsidi di lini III yang mencapai 438.624 ton ini terdiri dari pupuk jenis urea sebanyak 224.906 ton, pupuk NPK sebanyak 186.941 ton, pupuk SP-36 sebanyak 2.393 ton, pupuk ZA sebanyak 2.398 ton, dan pupuk organik sebanyak 21.986 ton.

Wijaya mengatakan bahwa seluruh stok pupuk subsidi yang berada di distributor ini disalurkan hingga ke level kios sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

“Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah,” kata Wijaya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya juga menyebutkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat kios (Lini IV).

Sumber Pupuk INdonesia, edit koranbumn

Previous Post

Buka Cabang Di Amsterdam, Ekspansi BNI dipuji DPR

Next Post

Kolaborasi Kejaksaan-Kementerian BUMN, Bongkar Korupsi Pengadaan Pesawat

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Phapros Terkini, Intan Abdams Katoppo Jadi Direktur Utama

1 Mei 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kolaborasi Kejaksaan-Kementerian BUMN, Bongkar Korupsi Pengadaan Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mewaspadai Sejumlah Tantangan Utama pada Sisa Tahun 2026

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Raih Peringkat idAA+/Stable dari Pefindo

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

by redaksi
1 Mei 2026
0

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melalui Konsorsium PDSI – ADES telah memperoleh kontrak penyediaan Jack up rig pengeboran...

Read more
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In