Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 yang lakukan secara daring dari Ruang Serbaguna, Kemnaker R.I, pada Kamis (8/10) disaksikan oleh SVP Operasi Al Hamidi Yusran, VP K3 LH Miswar, Superintendent K3 Usman dan Superintendent Rescue Penanggulangan Zulfikar dan Superintendent Komunikasi & Informasi Nikman Anshary.
Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.
PT Pupuk Iskandar Muda menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) untuk periode 01 Januari 2017 sampai 31 Oktober 2019 ( 9.154.482 Jam Kerja Operasi) sesuai surat dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. B.5/ 2732 /AS.04.02/IX/2020.
VP Humas Nasrun mengatakan, PIM selalu berkomitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Process Safety Management (PSM) guna meningkatkan Budaya K3 di lingkungan perusahaan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan. Hal ini merupakan investasi agar produktivitas perusahaan dapat terus terjaga dan meningkat sehingga setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien, serta menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan dengan lancar.
Perusahaan menghimbau kepada seluruh insan PIM untuk selalu mematuhi aturan K3 selama bekerja sehingga “Zero Accident Award” dapat dipertahankan dikemudian hari.