• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan

by redaksi
6 November 2022
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan di area terminal khusus perusahaan. SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno mengatakan komitmen pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan mengacu kepada Green Port Guideline and Rating Tools.

“Standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018 karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port  yang diakui secara internasional,” ujar Ngateno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (6/11/2022).

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Ngateno menyampaikan komitmen ini juga membuat PKT menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Ia menyampaikan proses asesmen Green Port 2022 dilakukan holding BUMN jasa survei atau ID Survey selaku asesor perwakilan dari Kemenko Marves pada 1 November hingga 4 November 2022.

“Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya,” ucap Ngateno.

Menurut Ngateno, asesmen Green Port ini juga merupakan tindaklanjut evaluasi sejumlah program pengelolaan lingkungan hidup yang terealisasi di area pelabuhan Pupuk Kaltim beberapa tahun terakhir, di samping penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.

Ngateno menyebut sekolah langkah tersebut di antaranya pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.

“Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami, serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building,” sambung Ngateno.

Selanjutnya, ucap dia, PKT menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power) sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus. Ngateno mengatakan PKT juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal dan pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.

“Pupuk Kaltim berkomitmen memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port, termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun,” lanjut Ngateno.

Mengacu hasil asesmen 2019, ucap Ngateno, Pupuk Kaltim telah menerapkan 85 persen aspek pelabuhan ramah lingkungan pada green port guideline dan rating tool. Ngateno menyampaikan berbagai langkah konkret yang terlaksana secara menyeluruh di area pelabuhan tersebut mampu berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.

Menurut dia, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dari asesmen kali ini, kita bisa mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” kata Ngateno.

Lead Asesor M Radipta Nindya Tama mengatakan objek asessment adalah dermaga dan fasilitas penunjang kepelabuhanan Pupuk Kaltim, dengan lingkup audit ditinjau dari aspek manajemen, teknis dan digitalisasi. Asesmen dilakukan melalui verifikasi dokumen serta audit langsung di lapangan.

Radipta menyampaikan kriteria audit menyasar berbagai bidang seperti komitmen dan kebijakan penerapan green port, promosi dan pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola kawasan pelabuhan dan transportasi pendukung. Kemudian, sistem administrasi dan operasional pelabuhan, sistem keamanan hingga inovasi digital dan implementasi R&D organisasi.

“Asesmen mengacu kepada Green Port Rating Tools versi 2.0/2022, dengan meninjau langsung penerapan aspek green port di seluruh lokasi yang masuk kriteria,” kata Radipta.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Siap Layani Kargo IKN, Kapasitas Fasilitas Angkasa Pura Logistik Mampu Tangani 1.800 ton per hari

Next Post

Sugar Co Komitmen Bantu Pemerintah Capai Swasembada Gula

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Next Post
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

Sugar Co Komitmen Bantu Pemerintah Capai Swasembada Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Momentum Ramadhan, TIMAH Berbagi Kebahagiaan dengan Guru Ngaji dan Marbot Masjid

6 hari ago
Upaya Citilink Indonesia Kurangi Penyebaran Virus Corona Lewat Armada Pesawat

Citilink Memberikan Diskon Tiket hingga 21% untuk Penerbangan Periode Lebaran 2026

6 hari ago
TASPEN berbagi Praktik Kearsipan bersama IndonesiaRe

TASPEN berbagi Praktik Kearsipan bersama IndonesiaRe

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

14 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In