Menghadapi Adapatasi kebiasan baru, Pupuk Kujang kembali melakukan upaya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 yang dikomandoi oleh Tim Satgas Covid-19 Pupuk Kujang. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu mendeteksi awal penularan virus Covid-19 di lingkungan Pupuk Kujang, manajemen mewajibkan seluruh karyawan untuk menjalankan tes kesehatan Covid-19 dengan metode SWAB test dan menggunakan metode Rapid Diagnose Test (RDT) untuk keluarga karyawan.
Pupuk Kujang menggandeng PT HPH sebagai tim klinis dalam penanganan rangkaian test tersebut.
“Tes SWAB dan Tes Rapid ini dilakukan guna memperluas jangkauan deteksi Covid-19 di lingkungan karyawan maupun keluarga karyawan untuk kemudian dipetakan dalam bentuk klaster zona” jelas Bambang Wiyono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Pupuk Kujang
Sampai dengan saat ini, sebanyak 1.000 karyawan terdata untuk melakukan SWAB Test dan 3.400 keluarga karyawan dan tenaga pekerja non karyawan melakukan Rapid Test. Bambang menambahkan, langkah ini diambil sebagai langkah preventif penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja Pupuk Kujang.
Selain melakukan deteksi dini kesehatan kepada seluruh karyawan & keluarga karyawan Pupuk Kujang, dilakukan juga langkah pencegahan melalui sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan perusahaan.
Sterilisasi dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama di di area kerja Pupuk Kujang mengingat lokasi tersebut merupakan tempat yang paling banyak dilakukan interaksi karyawan dengan pihak-pihak eksternal.
“Perusahaan berkomitmen mendukung Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama di wilayah lingkup kerja Pupuk Kujang. Kegiatan tersebut sampai dengan saat ini sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik, diantaranya penyemprotan di setiap sudut ruang kerja serta lingkungan kantor, kantin/pujasera, tempat ibadah, dan Kawasan Rumah Dinas Pekerja (RDP) secara rutin setiap hari ” kata Bambang
Sampai dengan saat ini, beragam antisipasi lainnya dalam hal penyebaran COVID-19 di areal lingkungan kantor Pupuk Kujang sudah dilakukan, di antaranya adalah pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kantor, washtafel portable dibeberapa titik lokasi umum dan melakukan edukasi informasi terkait Covid-19 melalui Zoom Meeting dua minggu sekali.
Bahkan manajemen mengeluarkan aturan wajib menggunakan masker & membawa hand sanitizer bagi seluruh karyawan dan apabila melanggar akan mendapatkan sanksi.
Pupuk Kujang melalui Tim Satgas Covid-19 juga akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh pihak dalam upaya mengurangi penyebaran covid-19 khsusunya di wilayah Kabupaten Karawang