PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencetak rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia dengan realisasi sebesar 11,83 juta ton sepanjang 2019.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan capaian tersebut setara dengan 101,84 persen dari rencana sebesar 11,62 juta ton. Perseroan juga mampu mempertahankan performa positifnya di sepanjang 2019, dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan dan laba, melebihi target yang ditetapkan pemegang saham.
“Tahun 2019, kami berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia. Para produsen pupuk dibawah koordinasi Pupuk Indonesia, berhasil memproduksi produk pupuk sebesar 11.83 juta ton,” kata Aas dalam siaran pers, Jumat (8/5/2020).
Dia menambahkan perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak sebesar 5,9 juta ton yang mencapai 101,29 persen dari rencana yang sebesar 5,83 juta ton, serta asam sulfat dan asam fosfat masing-masing sebesar 849.510 ton dan 270.333 ton atau 99,94 persen dan 108,13 persen dari rencana.
Pihaknya mengklaim kinerja produksi pada 2019 relatif lebih baik dari tahun sebelumnya, karena adanya peningkatan volume produksi sebesar 448.226 ton atau 2,43 persen dari periode 2018. Salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018.
Menurutnya, para produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga kehandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi. Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas.
Penyaluran pupuk bersubsidi pada 2019, lanjutnya, tercatat sebesar 8,70 juta ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19 persen, dikarenakan adanya penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari pemerintah.
Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi perseroan pada 2018 adalah 9,55 juta ton. Namun, pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8,87 juta ton pada 2019.
“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn