• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Refund Tiket Diganti Voucher Tiket Garuda Berlaku Hingga Maret 2021

by redaksi
2 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan adanya kebijakan larangan mudik, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melayani pembatalan tiket namun tidak dikembalikan secara tunai, melainkan voucher dengan nilai yang sama. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setia Putra mengatakan voucher tiket dapat diperpanjang masa berlakunya.

“Proses refund ini tidak kami ganti dengan tunai tapi dengan voucher dan ini berlaku sampai Maret 2021,” kata Irfan saat rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/4).

RelatedPosts

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

Dahana Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Komitmen Zero Accident

Merger Manajer Investasi Himbara, Bank Mandiri Siap Mengikuti Kebijakan Danantara

Irfan mengakui saat ini Garuda Indonesia tengah menghadapi situasi abnormal saat pandemi virus corona. Menurutnya banyak penumpang yang membatalkan penerbangan ditambah kebijakan larangan mudik dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“PM Nomor 25 ini mewajibkan kami untuk bisa refund tiket tapi sebenarnya banyak tiket di maskapai dijual dengan kelas promo yang seharusnya tidak bisa refund dan reschedule tapi dalam kondisi ini kami perkenankan siapapun boleh refund,” jelas Irfan.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan maskapai harus melayani refund tiket penumpang setelah pemerintah resmi melarang mudik. Hanya saja, menurut Novie, maskapai tidak berkewajiban mengembalikan secara uang tunai 100 persen.

Novie mengatakan pembatalan tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. “Itu urusan B to B penumpang dan maskapai,” kata Novie dalam konferensi video, Kamis (23/4) malam.

Dalam aturan tersebut, maskapai dapat mengembalikan tiket dalam bentuk voucher yang nilainya 100 persen. Dia menegaskan, voucher yang dapat diberikan kepada penumpang harus senilai harga tiket yang dibeli.

“Itu peraturnanya dan kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya,” tutur Novie.

Selain mengganti dengn voucher, Novie menegaskan maskapai juga harus melayani penumpang jika memilih mengganti jadwal keberangkatan atau mengganti rute tanpa mengenakan biaya tambahan. Jika diganti dengan voucher, maka masa berlakuknya minimal satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Cara Ajukan Keringanan Kredit di Bank BRI

Next Post

ASDP Indonesia Ferry Alami Penurunan Arus Kas pada Maret 2020

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

15 Februari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Komitmen Zero Accident

15 Februari 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Merger Manajer Investasi Himbara, Bank Mandiri Siap Mengikuti Kebijakan Danantara

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Holding BUMN Galangan Kapal, Danantara Menargetkan Konsolidasi BUMN Galangan Kapal Rampung Semester I 2026

15 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

15 Februari 2026
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

ASDP Indonesia Ferry Alami Penurunan Arus Kas pada Maret 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

6 jam ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Komitmen Zero Accident

2 jam ago
Penjajakan Pembangunan Fasilitas LNG Storage, Perta Arun Gas Tandatangani MoU dengan Natuna Eton Energi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Mengalokasikan Kredit sebesar Rp66 Triliun untuk Proyek Koperasi Desa Merah Putih

4 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

by redaksi
15 Februari 2026
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 mulai hari ini,...

Read more
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tutup Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Komitmen Zero Accident

15 Februari 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Merger Manajer Investasi Himbara, Bank Mandiri Siap Mengikuti Kebijakan Danantara

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Holding BUMN Galangan Kapal, Danantara Menargetkan Konsolidasi BUMN Galangan Kapal Rampung Semester I 2026

15 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

15 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In