• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Refund Tiket Diganti Voucher Tiket Garuda Berlaku Hingga Maret 2021

by redaksi
2 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan adanya kebijakan larangan mudik, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melayani pembatalan tiket namun tidak dikembalikan secara tunai, melainkan voucher dengan nilai yang sama. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setia Putra mengatakan voucher tiket dapat diperpanjang masa berlakunya.

“Proses refund ini tidak kami ganti dengan tunai tapi dengan voucher dan ini berlaku sampai Maret 2021,” kata Irfan saat rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/4).

RelatedPosts

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

Irfan mengakui saat ini Garuda Indonesia tengah menghadapi situasi abnormal saat pandemi virus corona. Menurutnya banyak penumpang yang membatalkan penerbangan ditambah kebijakan larangan mudik dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“PM Nomor 25 ini mewajibkan kami untuk bisa refund tiket tapi sebenarnya banyak tiket di maskapai dijual dengan kelas promo yang seharusnya tidak bisa refund dan reschedule tapi dalam kondisi ini kami perkenankan siapapun boleh refund,” jelas Irfan.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan maskapai harus melayani refund tiket penumpang setelah pemerintah resmi melarang mudik. Hanya saja, menurut Novie, maskapai tidak berkewajiban mengembalikan secara uang tunai 100 persen.

Novie mengatakan pembatalan tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. “Itu urusan B to B penumpang dan maskapai,” kata Novie dalam konferensi video, Kamis (23/4) malam.

Dalam aturan tersebut, maskapai dapat mengembalikan tiket dalam bentuk voucher yang nilainya 100 persen. Dia menegaskan, voucher yang dapat diberikan kepada penumpang harus senilai harga tiket yang dibeli.

“Itu peraturnanya dan kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya,” tutur Novie.

Selain mengganti dengn voucher, Novie menegaskan maskapai juga harus melayani penumpang jika memilih mengganti jadwal keberangkatan atau mengganti rute tanpa mengenakan biaya tambahan. Jika diganti dengan voucher, maka masa berlakuknya minimal satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Cara Ajukan Keringanan Kredit di Bank BRI

Next Post

ASDP Indonesia Ferry Alami Penurunan Arus Kas pada Maret 2020

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

26 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Layani 316 Ribu Penumpang Arus Mudik, PELNI Siap Sambut Arus Balik dengan Optimal

25 Maret 2026
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

ASDP Indonesia Ferry Alami Penurunan Arus Kas pada Maret 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Salurkan 1.800 Paket Sembako dan Berangkatkan Mudik Gratis bagi Masyarakat Cilegon

5 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

6 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Peringkat Moody’s Refleksikan Ketahanan Makro Ekonomi Indonesia

6 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

by redaksi
26 Maret 2026
0

Pergerakan arus balik Lebaran 2026 dari Sumatera menuju Jawa mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pascalibur...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In