Danantara buka suara atas langkah pemangkasan sebanyak ratusan karyawan yang dilakukan emiten farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk. (INAF).
Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan pemangkasan jumlah karyawan itu merupakan bagian dari penyehatan. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh INAF bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks pemecatan.
“Bukan PHK. Kita menawarkan offering untuk penyehatan. Sebagian kita rekrut kembali,” kata Dony setelah acara konferensi pers Garuda Indonesia di Cengkareng, Tangerang pada Kamis (13/12/2025).
Menurutnya, Danantara pun tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan. Di sisi lain, Danantara memang sedang dalam upaya memperkuat ekosistem BUMN farmasi.
“Ini proses turnaround. Indofarma masuk di bawah Kimia Farma. Menjadi terkonsolidasi. Akan mulai lagi,” ujar Dony.
Dony pun menilai tidak akan memberikan suntikan bagi Indofarma di tengah kondisinya saat ini yang tidak sehat.
“Kita mesti logic. Karena kan ini uang rakyat. Nanti kita ingin bagi-bagi, kalau enggak ketemu, ya bahaya. Nah, ini kita hitung di Indofarma juga begitu. Nanti Indofarma-nya akan bergabung dengan Kimia Farma,” tutur Dony.
Sebagaimana diketahui, Indofarma telah menjalankan pemangkasan jumlah karyawannya. Merujuk laporan keuangan per 30 September 2025, INAF menyampaikan bahwa perseroan sedang menjalankan program restrukturisasi. Salah satunya, melakukan rightsizing sumber daya manusia.
Per 15 September 2025, INAF menyampaikan telah melaksanakan rightsizing melalui PHK terhadap karyawan dengan jumlah sebanyak 413 orang.
“Sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen INAF.
Manajemen INAF menambahkan perseroan melakukan rekrutmen ulang karyawan sejumlah 18 orang sehingga jumlah karyawan per 30 September 2025 menjadi 21 orang.
“Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai putusan Homologasi.”
Manajemen Indofarma juga menyampaikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat kepada BEI, manajemen INAF mengatakan perseroan tengah melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi perusahaan.
Rancangan rencana restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi penyehatan perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.
“Sesuai penyampaian keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025, perseroan telah memperoleh dukungan pendanaan guna mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi,” dalam keterbukaan informasi.
Langkah efisiensi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha.
Dalam proses ini, lanjutnya, INAF melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan, agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














