Emiten penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menanggapi hasil disclaimer atau opini tidak memberi pendapat terhadap laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut pada 2020 lalu dari auditor independen.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya pada Jumat (16/7/2021) mengatakan pihaknya menghargai independensi auditor yang mencatat keterangan tersebut dalam pembukuan laporan kinerja keuangan sepanjang 2020.
Menurut Irfan, catatan tersebut diberikan dengan pertimbangan aspek keberlangsungan usaha yang menjadi perhatian auditor di tengah upaya restrukturisasi yang dijalankan GIAA sebagai langkah pemulihan kinerja.
Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan realitas bisnis yang tidak dapat terhindarkan di tengah tekanan kinerja usaha. Pandemi virus corona membawa industri penerbangan dunia pada ke level terendah sepanjang sejarah, dimana lalu lintas penumpang internasional mengalami penurunan drastis lebih dari 60 persen selama tahun 2020.
“Kondisi itu turut berdampak signifikan untuk GIAA pada aspek keberlangsungan usaha. Hal tersebut juga merupakan situasi yang tidak terhindarkan dihadapi oleh berbagai pelaku industri penerbangan lainnya yang harus melakukan berbagai langkah fundamental guna mengoptimalkan kinerja usahanya,” jelas Irfan.
Irfan melanjutkan, berbagai langkah strategis pemulihan kinerja terus dijalankan oleh GIAA hingga saat ini. Salah satunya upaya perusahaan adalah melakukan konsolidasi operasi guna mendorong efisiensi serta menunjang business continuity perseroan ditengah kondisi makro yang penuh tantangan dan pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, Irfan menambahkan perusahaan juga tengah merampungkan program restrukturisasi secara menyeluruh terhadap kinerja usaha, yang akan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mengedepankan komitmen keberlangsungan usaha.
“Untuk itu, Garuda Indonesia optimistis dapat semakin lincah dan adaptif dalam menjawab tantangan industri penerbangan ke depannya,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, Edit koranbumn