PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah mulai melakukan restrukturisasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) akibat dampak dari pandemi virus corona baru (Covid-19). Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan di segmen ini masih terjaga, tetapi kredit dalam perhatian khusus (Kolektibilitas 2) mengalami peningkatan.
EVP Consumer Loan Bank Mandiri Ignatius Susatyo mengatakan, permintaan restrukturisasi KPR sudah mulai banyak. Potensi restrukturisasi KPR di Bank Mandiri menurutnya besar karena banyak debitur yang bekerja di sektor yang terdampak Covid-19 seperti hotel, otomotif, travel, restaurant, dan lain-lain mulai berkurang pendapatannya.
Saat ini, sudah ribuan permohonan restrukturisasi yang masuk ke Bank Mandiri. “Potensi restrukturisasi KPR itu sangat besar, potensinya bisa up to Rp 10 triliun. Saat permohonan yang masuk sudah ribuan, dan yang sudah berhasil di proses sekitar 100 an dan masih berjalan terus,” kata Satyo.
Restrukturisasi KPR yang diberikan Bank Mandiri mengikuti aturan yaang diberikan OJK. Skema yang diambil disesuaikan dengan kondisi debiturnya. Satyo bilang, restrukturisasi yang sudah dilakukan ada yang berupa pengurangan angsuran, perpanjangan tenor, dan bahkan sampai cuti mencicil.
Tahapan restrukturisasi kredit bisa dilakukan debitur yang terdampak Covid-19 dengan mengajukan surat permohonan dan melampirkan proyeksi penurunan pendapatan mereka ke depan. Selanjutnya, permohonan itu akan diproses Bank Mandiri.
“Debitur tidak perlu melampirkan surat yang membuktikan mereka terdampak Covid-19. Itu bisa kami periksa lewat rekening mereka karena mayoritas debitur KPR itu adalah nasabah payroll Bank Mandiri,” jelas Satyo.
Sementara untuk penyaluran KPR baru, Bank Mandiri akan semakin selektif tahun ini sebagai mitigasi resiko di tengah meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi tersebut.
Dengan selektif memberikan KPR ke nasabah berpenghasilan tetap dan menjadi nasabah payroll sudah bisa menekan resiko kredit ke depan. Risikonya sangat besar di tengah Covid-19 karena merupakan jenis kredit konsumtif dan memiliki tenor yang panjang.
Saat ini, bank pelat merah ini hanya fokus melayani KPR bagi calon nasabah berpendapatan tetap, karyawan Bank Mandiri, nasabah payroll perseroan, nasabah prioritas, dan selektif pada pembeli rumah pertama.
Oleh karena itu, Satyo memperkirakan penyaluran KPR Bank Mandiri tahun ini akan melambat. Target pertumbuhan yang semula dipatok 8% tahun ini dipastikan tidak akan bisa dicapai. Bahkan pertumbuhannya diperkirakan bisa negatif jika Covid-19 masih berlangsung lama. Adapun di kuartal I, perseroan hanya mencetak pertumbuhan KPR 2%.
Sumber Kontan, edit koranbumn