• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Revaluasi Aset Negara, Nilainya Alami Kenaikan Menjadi Rp 10.467 Triliun

by redaksi
10 Juli 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nilai aset milik negara mengalami kenaikan hingga 65 persen, menjadi Rp 10.467 triliun. Kenaikan terjadi setelah dilakukannya revaluasi aset yang sudah dilakukan sejak 2018 dan selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belakangan ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, penyerahan hasil audit revaluasi memang belum dilakukan secara seremonial oleh BPK kepada DPR. “Tapi, setahu saya, BPK sudah menyampaikannya,” ujarnya dalam media briefing secara online, Jumat (10/7).

RelatedPosts

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

Revaluasi aset sendiri merupakan penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset dilakukan oleh kantor vertikal DJKN Kemenkeu, meliputi 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Sebelum revaluasi, DJKN Kemenkeu mencatat, aset yang dimiliki pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.325 triliun. Tapi, setelah direvaluasi yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, terjadi kenaikan hingga Rp 4.000 triliun lebih. Dampaknya, ekuitas atau modal yang dimiliki negara pun ikut naik dengan nominal sama.

Meski memiliki nominal yang tinggi, Isa menekankan, pemerintah tidak berniat menjual atau menyerahkan aset negara ke pihak lain untuk memenuhi kebutuhan Covid-19 maupun guna menutupi utang negara. “Kalau kita mau serahkan aset kita, jual aset, ya bisa. Tapi kita nggak mau jual atau serahkan aset ke orang lain,” ucapnya.

Isa menambahkan, pemerintah menggunakan metode lain untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus menjual aset. Cara tersebut adalah memanfaatkan BMN sebagai underlying asset atau aset yang menjadi dasar penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hasil penerbitannya dapat digunakan sebagai sumber anggaran kegiatan negara, termasuk terkait penanganan Covid-19.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, kenaikan tersebut menggambarkan situasi yang positif. Selain secara kuantitatif, revaluasi juga memberikan dampak non kuantitatif dari sisi pengelolaan yang lebih baik dan tertib administrasi. “Kita jadi tahu aset kita apa saja, di mana, kondisinya seperti apa,” tuturnya.

Dari total nilai aset Rp 10.467 triliun, Encep mengatakan, sebanyak Rp 6 ribu triliun di antaranya merupakan aset tetap. Sedangkan, sisanya terbagi ke aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Perluas Jaringan, Pegadaian Catat Pertumbuhan Jumlah Agen 34,68 Persen yoy di Juni 2020

Next Post

Pemanfaatan Resi Gudang Gabah dan Beras akan Tumbuh di Semester II/2020

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

1 Mei 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Next Post
BBJ dan KBI Tetap Beroperasi, Perdagangan Komoditas Berjangka Serta Kliring Tetap Berjalan

Pemanfaatan Resi Gudang Gabah dan Beras akan Tumbuh di Semester II/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Padel Bersama, IFG Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Anggota Holding

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

6 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

by redaksi
1 Mei 2026
0

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4),...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In