Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Oleh karena itu, diperlukan tata kelola perusahaan yang baik agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional. Pelaksanaan kegiatan CSR mengacu pada Surat Keputusan nomor SKEP/14/P/BD/X/2015, tanggal 19 Oktober 2015.
Secara konsisten, PT Pindad (Persero) melaksanakan program CSR yang difokuskan pemberian donasi yang bertujuan untuk tujuan amal dan tujuan sosial dalam bentuk pemberian uang tunai atau barang, kepada pihak penerima donasi di luar Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Community Development (Comdev). Para penerima donasi adalah masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, kepanitiaan kegiatan organisasi pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau instansi yang bergerak di bidang amal/sosial.
Untuk membangun dan memelihara rasa saling percaya antara pemangku jabatan dan masyarakat, secara sistematis PT Pindad (Persero) melaksanakan program CSR yang diimplementasikan melalui serangkaian kegiatan di beberapa bidang, yaitu :
1. Kegiatan Seni Budaya
2. Kegiatan Olahraga
3. Kegiatan Khitanan Massal
4. Kegiatan Pasar Murah
5. Bantuan Bencana Alam
Pengelolaan Lingkungan Hidup
PT Pindad (Persero) berkomitmen tinggi dalam mengelola lingkungan hidup, salah satu bentuk komitmen ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Skep No. Skep/41/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 dan No. Skep/40/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 tentang kebijakan energi. Komitmen ini juga diperlihatkan dengan diraihnya sertifikasi ISO14001: 2004, penghargaan Industri Hijau Level 5 Terbaik dari Kementerian Perindustrian, dan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun kegiatan PT Pindad (Persero) dalam pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2014 adalah sebagai berikut:
• Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun;
• Pemantauan rutin lingkungan untuk kualitas air limbah, udara (ambient & emisi) dan kualitas air sumur penduduk, badan air/air permukaan, sesuai dengan dokumen Amdal dilaksanakan oleh laboratorium pengendalian kualitas lingkungan PDAM;
• Adendum Dokumen Lingkungan (Amdal) PT Pindad (Persero), baik Bandung maupun Turen;
• Hasil penilaian Tim Teknis Proper Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pindad (Persero) Bandung mencapai peringkat Hijau dan PT Pindad (Persero) Turen mencapai peringkat Biru;
• Keikutsertaan PT Pindad (Persero) dalam Program Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian di Jakarta;
• Hygiene dan sanitasi lingkungan dalam penataanhalaman dan taman (landscape) serta pengajuan perizinan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST);
• Penanaman pohon produktif di lingkungan perusahaan dan pemeliharaan rutin satwa rusa;
• Pengujian emisi gas buang kendaraan dinas dan pribadi di PT Pindad bekerja sama dengan BPLH Kota Bandung;
• Implementasi SMK3LH berbasis OHSAS 18001:2007 dan ISO 14001:2004;
• Penilaian bidang lingkungan dalam rangka Bulan Mutu Nasional 2014.
Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Komitmen PT Pindad (Persero) terhadap kebijakan Mutu & K3LH tertuang dalam Skep No. Skep/22/P/BD/IX/2010 tanggal 25 September 2010.
Perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komitmen ini. Beberapa upaya itu antara lain Perusahaan :
• Memiliki dedikasi tinggi untuk menghasilkan produk dan menyediakan jasa yang konsisten dalam hal mutu, pengiriman tepat waktu, harga kompetitif, dan pelayanan terbaik.
• Menerapkan dan mengembangkan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja, serta Sistem Manajemen Lingkungan Hidup secara benar, tepat, dan konsisten dengan komitmen mematuhi peraturan, perundangan, dan persyaratan mutu & K3LH yang berlaku, baik dari pelanggan, pemerintah maupun pihak terkait yang diikuti perusahaan.
• Berupaya mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan dengan menjamin setiap kegiatan/aktivitas perusahaan berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
• Melakukan proses peningkatan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kepuasan kepada pelanggan.
Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
PT Pindad (Persero) melakukan pengembangan sosial dan kemasyarakatan melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program pengembangan masyarakat (Community Development atau Comdev). Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Pindad (Persero) mengacu kepada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-09/ MBU/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Selain merujuk pada Kepmen tersebut, PT Pindad (Persero) juga merujuk pada prinsip ISO 26000. Pelaksanaan pengembangan sosial dan kemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan meliputi bantuan :
1. Bantuan Korban Bencana Alam
2. Bantuan bidang pendidikan.
3. Bantuan peningkatan kesehatan
4. Bantuan sarana dan prasarana Umum
5. Bantuan sarana ibadah.
6. Bantuan Pelestarian Alam
7 Bantuan sosial kemasyarakatan untuk pengentasan Kemiskinan
8. Bantuan Pendidikan dan Pemasaran Mitra Binaan
Kegiatan Bina Lingkungan
Kegiatan Program Bina Lingkungan di tahun 2016 diprioritaskan pada lingkungan dan masyarakat di sekitar perusahaan meliputi bantuan :
1. Bantuan korban bencana alam
– Bantuan selimut bagi korban bencana banjir bandang di Garut.
2. Bantuan pendidikan dan/atau pelatihan
– Bantuan sarana bermain TPA Al – Mutaqien, Ciheulang
3. Bantuan peningkatan kesehatan
– Khitanan masal
4. Bantuan Bidang Sarana Ibadah
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Mutaqien, Ciheulang
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Ikhlas, Cibiru
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Cipaganti, Pasteur
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Amanah, Cikutra
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Miftahul Janah KPAD Pindad Timur
– Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Aminul Huda Al-Faqih Rancasawo
– Pemberian bantuan bahan material untuk madrasah Daarul Mutaqin Ujungberung
5. Bantuan Sarana dan Prasarana Umum
– Bantuan sarana Kebersihan di RW 11 Pindad Selatan
– Bantuan Pengadaan sarana air bersih di RW.04 Kel. sukapura
6. Bantuan Sosial Kemasyarakatan untuk Pengentasan Kemiskinan
– Bantuan renovasi / bedah rumah (2 unit) di Kab. Sumedang
7. Bantuan Pelestarian Alam
– Bantuan pot beserta tanamannya kepada Kel. Sukapura.
– Bantuan pot beserta tanamannya kepada Kel. Pasteur.
8. Bantuan pendidikan, pelatihan, pemagangan, Mitra Binaan
– Diklat mitra binaan PKBL Pindad di Villa Lembah Bougenville Lembang
Pengelolaan Dana PKBL
Penyaluran dana tahun 2016 pada seluruh sektor usaha diprognosakan sebesar Rp. 2, 09 milyar. Sedangkan secara akumulasi dana yang telah disalurkan kepada sekitar 480 mitra binaan PKBL PT. Pindad sebesar Rp. 20,68 milyar.
Realisasi sumber dana PKBL tahun 2016 senilai Rp2.000 juta atau sebesar 96,98 % dari anggaran yang ditetapkan pada Prognosa tahun 2016 sebesar 2.085 juta.
Efektivitas penyaluran dana tahun 2016 adalah sebesar 96,98 % atau Skor 3 dan tingkat kolektibilitas sebesar 82,96% atau Skor 3.
Kinerja PKBL
Kinerja PKBL dinilai berdasarkan dua indikator, yaitu efektivitas penyaluran dana dan kolektibilitas pengembalian dana PKBL.
Efektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan
Tingkat efektivitas penyaluran dana untuk usaha kecil dan menengah yang dilakukan oleh Perusahaan pada tahun 2016 meningkat menjadi 96,98 %.
Kolektibilitas dana Program Kemitraan
Tingkat pengembalian pinjaman mitra binaan pada tahun 2016 82,96 %
Sumber Situs Web Pindad