• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rincian Mekanisme Pembiayaan Nonutang APBN di Tengah Covid-19

by redaksi
26 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memerinci tata cara penggunaan sumber pembiayaan selain utang dan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Sesuai dengan Perppu No. 1/2020 dan diperinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2020, pemerintah dapat menggunakan saldo anggaran lebih (SAL), dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana BLU, dana dari pengurangan PMN pada BUMN.

RelatedPosts

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

Dalam penggunaan SAL, Menteri Keuangan terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun serta awal tahun berikutnya.

Besaran penggunaan SAL diperinci dalam Perpres dan penggunaannya dilaksanakan dengan memindahbukukan dana SAL dari rekening SAL ke rekening kas umum negara (RKUN).

Saat ini, pemerintah berencana untuk menggunakan SAL sebesar Rp70,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi.

Dalam menggunakan dana abadi pendidikan, Menteri Keuangan dapat melakukan penarikan ataupun pemindahan dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan. Mekanisme disesuaikan dengan penarikan dan pemindahan dana dari BLU.

Dalam penggunaan dana BLU, Menteri Keuangan dapat menarik atau memindahkan dana yang dikelola BLU tanpa pengembalian. Adapun yang dimaksud dana yang dikelola BLU antara lain surplus anggaran dan dana kelolaan.

Untuk penarikan dan pemindahan dana yang dikelola BLU, Menteri Keuangan melakukan penilaian atas pengelolaan surplus anggaran atau dana kelolaan.

Terakhir, pemerintah dapat mengurangi PMN pada BUMN dimana PMN yang dimaksud di sini adalah PMN yang bersifat fresh money.

Penarikan dana PMN dari BUMN ini dapat ditarik tanpa dilakukan pengembalian, meski penarikannya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terdampak Virus Corona, PLN Lakukan Perubahan Rencana Kerja

Next Post

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

17 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

16 Juni 2025
Next Post
LinkAja Dapat Suntikan Dana Segar Dari KAI, Jasa Marga dan Taspen

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

13 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Innovillage Lahirkan Semerbak-IoT, Alat Monitoring Cerdas Berbasis Internet of Things (IoT) untuk Membantu Pemeliharaan Bibit Padi Kering

21 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Dukung Distribusi Energi Nasional, PELNI Shipping Agency dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkokoh Peran Wujudkan Swasembada Baja Indonesia

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

by redaksi
17 Juni 2025
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat inovasi layanan premium melalui kehadiran Suite Class Compartment yang merupakan kelas tertinggi dalam...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In