Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU Cipta Kerja akan disahkan pada awal Februari 2021.
Begitu PP selesai, Bahlil menambahkan BKPM sebagai pemberi seluruh izin investasi sudah membuat langkah-langkah penyusunan aplikasi baru Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
“OSS ini kita buat untuk BKPM sebagai pusat, kemudian kita juga buat kabupaten/provinsi, kemudian kementerian dan lembaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers realiasi investasi kuartal IV/2020, Senin (25/1/2021).
BKPM menargetkan OSS versi baru ini mulai beroperasi pada Juli 2021. Bahlil yakin waktu penyesuaian yang dibutuhkan hanya satu bulan saja.
“Artinya kita BKPM harus bekerja full tanpa mengenal waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika PP Cipta Kerja diimplementasikan,” ujarnya.