PTPP menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (30/01) di Wisma Subiyanto-Plaza PP dalam rangka pembentukan Holding BUMN sektor Perumahan & Pengembangan Kawasan. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dengan menghapus status Persero menjadi Non-Persero
.
PTPP bersama sejumlah BUMN lainnya akan bergabung dan bersinergi dalam Holding BUMN Perumahan & Pengembangan Kawasan. Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat optimis terbentuknya holding akan memperkuat posisi PTPP dalam menciptakan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis, yang akan memberikan dampak besar bagi masyarakat luas dan perusahaan
.
Bersinerginya BUMN sektor perumahan juga memperbesar peluang ketersediaan landbank bagi program pembangunan perumahan nasional dengan pola pembiayaan beragam, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Hal ini diperkuat dengan lini bisnis perusahaan, salah satunya PP Properti yang bergerak dalam land development, dan PP Urban yang berfokus pada sektor middle low untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.
Sumber PTPP edit koranbumn