PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, (28/4/2021). Salah satu agendanya menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris.
Dalam RUPS Kimia Farma menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama. Lalu kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris. Sementara itu, Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
RUPST Kimia Farma juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma terbaru sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Direksi:
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra















