• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU BUMN Perkuat Landasan Perusahaan Pelat Merah Bentuk Anak Usaha

by redaksi
3 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN memperkuat landasan hukum bagi perusahaan pelat merah dalam membentuk anak usaha dan turunannya guna mendukung pencapaian tujuan strategis.

Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, perusahaan pelat merah dapat membentuk anak usaha dengan kepemilikan saham berhak istimewa sebagaimana tertuang dalam Pasal 62M.

RelatedPosts

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

Regulasi itu menggariskan bahwa pembentukan anak perusahaan BUMN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya menyusun kajian kelayakan usaha dan memastikan sektor usaha berkaitan dengan bisnis inti perusahaan induk.

“Sektor usaha anak perusahaan BUMN diutamakan berkaitan dengan sektor usaha yang dikembangkan oleh perusahaan induk,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Pasal 62N menyebutkan pembentukan anak perusahaan dan turunannya merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran perusahaan induk, baik dalam skema holding investasi, holding operasional, maupun BUMN itu sendiri.

Sementara itu, Pasal 62O menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri, yang akan menjadi panduan teknis bagi BUMN dalam mendirikan serta mengelola anak perusahaannya.

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyoroti banyaknya pembentukan anak dan cucu perusahaan BUMN yang akhir merugi.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih ketat dalam pembentukan anak perusahaan pelat merah. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan spesifik.

“Maka diperlukan pengaturan terkait dengan pembentukan anak perusahaan, sehingga ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan yang mana ini belum diatur dalam UU 19/2003,” ujarnya dalam dokumen rapat panja RUU BUMN.

Toto juga memandang ada beberapa tantangan yang masih perlu diselesaikan. Salah satunya ketidakjelasan mekanisme kompensasi Public Service Obligation (PSO).

Dia menyatakan bahwa banyak BUMN, yang mendapatkan penugasan pelayanan publik, menghadapi masalah keuangan terutama terkait arus kas. Sebab, penugasan khusus sering kali menjadi beban tanpa diikuti pendanaan memadai dari pemerintah.

“Belum terdapat penjelasan mengenai mekanisme kompensasi dari PSO, yang mencakup skema pembayaran, jangka waktu, pencatatan, dan pelaporan,” kata Toto.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menjadi tahun ke-9, TUGU Pertahankan Global Rating A- dari AM Best

Next Post

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

1 April 2026
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru
Anak Perusahaan

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+4 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30% Kembali Berlaku Hari Ini

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

9 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Arus Balik Masih Tinggi, 229.201 Pelanggan KA Jarak Jauh Terlayani Kemarin dengan Okupansi 140,2 Persen

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

by redaksi
1 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In