• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 24 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU BUMN Perkuat Landasan Perusahaan Pelat Merah Bentuk Anak Usaha

by redaksi
3 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN memperkuat landasan hukum bagi perusahaan pelat merah dalam membentuk anak usaha dan turunannya guna mendukung pencapaian tujuan strategis.

Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, perusahaan pelat merah dapat membentuk anak usaha dengan kepemilikan saham berhak istimewa sebagaimana tertuang dalam Pasal 62M.

RelatedPosts

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Kepercayaan Investor Berikan Pinjaman Pendanaan Investasi senilai Rp163,14 triliun dari 12 Bank Asing

BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama

Regulasi itu menggariskan bahwa pembentukan anak perusahaan BUMN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya menyusun kajian kelayakan usaha dan memastikan sektor usaha berkaitan dengan bisnis inti perusahaan induk.

“Sektor usaha anak perusahaan BUMN diutamakan berkaitan dengan sektor usaha yang dikembangkan oleh perusahaan induk,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Pasal 62N menyebutkan pembentukan anak perusahaan dan turunannya merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran perusahaan induk, baik dalam skema holding investasi, holding operasional, maupun BUMN itu sendiri.

Sementara itu, Pasal 62O menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri, yang akan menjadi panduan teknis bagi BUMN dalam mendirikan serta mengelola anak perusahaannya.

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyoroti banyaknya pembentukan anak dan cucu perusahaan BUMN yang akhir merugi.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih ketat dalam pembentukan anak perusahaan pelat merah. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan spesifik.

“Maka diperlukan pengaturan terkait dengan pembentukan anak perusahaan, sehingga ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan yang mana ini belum diatur dalam UU 19/2003,” ujarnya dalam dokumen rapat panja RUU BUMN.

Toto juga memandang ada beberapa tantangan yang masih perlu diselesaikan. Salah satunya ketidakjelasan mekanisme kompensasi Public Service Obligation (PSO).

Dia menyatakan bahwa banyak BUMN, yang mendapatkan penugasan pelayanan publik, menghadapi masalah keuangan terutama terkait arus kas. Sebab, penugasan khusus sering kali menjadi beban tanpa diikuti pendanaan memadai dari pemerintah.

“Belum terdapat penjelasan mengenai mekanisme kompensasi dari PSO, yang mencakup skema pembayaran, jangka waktu, pencatatan, dan pelaporan,” kata Toto.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menjadi tahun ke-9, TUGU Pertahankan Global Rating A- dari AM Best

Next Post

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

24 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Kepercayaan Investor Berikan Pinjaman Pendanaan Investasi senilai Rp163,14 triliun dari 12 Bank Asing

24 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama

24 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap Danantara Selaras dengan Semangat Berdikari

24 Juli 2025
Kejar Laba Tahun Ini, Indofarma Fokus Penjualan Alkes di Kuartal I/2020
Anak Perusahaan

Bio Farma Group Dukung Anak Usaha Perluas Ekspor Farmasi: Indofarma Ekspor Produk Farmasi Ke Afghanistan

24 Juli 2025
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Dukung Efisiensi Proses Bisnis, ADHI Karya Perkuat Transformasi Digital

24 Juli 2025
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamuda Seed & Scale 2025 Dibuka, Pertamina Buka Peluang Mahasiswa Ikuti Program Bisnis di Luar Negeri

5 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Group Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Inisiatif Apotek Desa Merah Putih

1 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

3 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Meru Sanur Memperkenalkan Taru Pramana Spa & Wellness


3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

by redaksi
24 Juli 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyediaan akses perumahan bagi...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Kepercayaan Investor Berikan Pinjaman Pendanaan Investasi senilai Rp163,14 triliun dari 12 Bank Asing

24 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama

24 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap Danantara Selaras dengan Semangat Berdikari

24 Juli 2025
Kejar Laba Tahun Ini, Indofarma Fokus Penjualan Alkes di Kuartal I/2020

Bio Farma Group Dukung Anak Usaha Perluas Ekspor Farmasi: Indofarma Ekspor Produk Farmasi Ke Afghanistan

24 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In