• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU BUMN Perkuat Landasan Perusahaan Pelat Merah Bentuk Anak Usaha

by redaksi
3 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN memperkuat landasan hukum bagi perusahaan pelat merah dalam membentuk anak usaha dan turunannya guna mendukung pencapaian tujuan strategis.

Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, perusahaan pelat merah dapat membentuk anak usaha dengan kepemilikan saham berhak istimewa sebagaimana tertuang dalam Pasal 62M.

RelatedPosts

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

Regulasi itu menggariskan bahwa pembentukan anak perusahaan BUMN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya menyusun kajian kelayakan usaha dan memastikan sektor usaha berkaitan dengan bisnis inti perusahaan induk.

“Sektor usaha anak perusahaan BUMN diutamakan berkaitan dengan sektor usaha yang dikembangkan oleh perusahaan induk,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Pasal 62N menyebutkan pembentukan anak perusahaan dan turunannya merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran perusahaan induk, baik dalam skema holding investasi, holding operasional, maupun BUMN itu sendiri.

Sementara itu, Pasal 62O menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri, yang akan menjadi panduan teknis bagi BUMN dalam mendirikan serta mengelola anak perusahaannya.

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyoroti banyaknya pembentukan anak dan cucu perusahaan BUMN yang akhir merugi.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih ketat dalam pembentukan anak perusahaan pelat merah. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan spesifik.

“Maka diperlukan pengaturan terkait dengan pembentukan anak perusahaan, sehingga ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan yang mana ini belum diatur dalam UU 19/2003,” ujarnya dalam dokumen rapat panja RUU BUMN.

Toto juga memandang ada beberapa tantangan yang masih perlu diselesaikan. Salah satunya ketidakjelasan mekanisme kompensasi Public Service Obligation (PSO).

Dia menyatakan bahwa banyak BUMN, yang mendapatkan penugasan pelayanan publik, menghadapi masalah keuangan terutama terkait arus kas. Sebab, penugasan khusus sering kali menjadi beban tanpa diikuti pendanaan memadai dari pemerintah.

“Belum terdapat penjelasan mengenai mekanisme kompensasi dari PSO, yang mencakup skema pembayaran, jangka waktu, pencatatan, dan pelaporan,” kata Toto.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menjadi tahun ke-9, TUGU Pertahankan Global Rating A- dari AM Best

Next Post

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

5 Agustus 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

5 Agustus 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

5 Agustus 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

5 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

5 Agustus 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Grup Siap Jalankan Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi

5 Agustus 2025
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Bersama Mahasiswa KKN PMD Desa Kuta Universitas Mataram Beraksi untuk Kelestarian Lingkungan di The Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Pasok Kebutuhan 29.990 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Bocimi, SIG Dukung Kemajuan Sektor Pariwisata dan Usaha Lokal di Jawa Barat

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Tawarkan Green Project ; Pemanfaatan Flare Gas untuk Drilling Optimization

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Apresiasi RPK Atas Kinerja Tahun 2024, Melalui RPK Award BULOG berikan Perjalanan Umroh dan Paket Wisata

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Pertegas Komitmen Global Terhadap ESG dan Keuangan Berkelanjutan

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

by redaksi
5 Agustus 2025
0

Bank Mandiri telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (4/8) dengan agenda tunggal, yaitu perubahan susunan...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

5 Agustus 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

5 Agustus 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

5 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

5 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In