PT Jasa Raharja mencatat penyerahan santunan terhadap korban kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terus meningkat hingga mencapai Rp2,95 triliun sepanjang 2022.
Berdasarkan data Divisi Pelayanan Jasa Raharja, nilai santunan senilai Rp2,95 triliun itu diberikan kepada 140.993 korban laka pada 2022.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzan menuturkan bahwa tren santunan kasus laka terus mengalami peningkatan dalam enam tahun terakhir.
“Kalau melihat tren di tahun lalu di periode 2022 itu [santunan] naik. Kita mengelolanya bagaimana dengan stakeholders, dari awal alhamdulillah koordinasi sangat kuat, dari Korlantas dan Perhubungan. Di tol di tahun lalu sangat oke, tapi di non-tolnya [menantang],” ungkap Dewi dalam acara Media Gathering, Senin (20/3/2023).
Dewi mengatakan bahwa tahun 2022 merupakan tahun yang menjadi nilai santunan tertinggi jika dibandingkan dengan enam tahun terakhir, tepatnya pada 2017 silam dengan total santunan mencapai Rp1,98 triliun terhadap 122.094 korban.
“Penyerahan santunan selama enam tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2022, jumlah penyerahan santunan meningkat sebesar 22,5 persen,” tuturnya.
Bukan hanya pada 2022, tren peningkatan dari aspek santunan juga terus menanjak sampai Maret 2023 sejalan dengan mobilitas masyarakat yang kembali meningkat.
“Itu karena mobilitas masyarakat meningkat, tren penjualan kendaraan baru juga meningkat. Jadi memang agak sulit menahan itu. Kami mengimbau masyarakat, bahwa kita sama-sama pengguna jalan agar bijaksana,” tandasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn