Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang telah direvaluasi periode 2018-2019 mencapai Rp10.467,53 triliun. Angka ini naik hingga 65 persen dari sebelum direvaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan, aset tersebut sudah dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini. Di mana, BPK menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adanya kenaikan itu, membuat ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp5.127,31 triliun, naik dari catatan sebelumnya Rp1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.
Encep juga membeberkan 10 K/L dengan nilai aset tertinggi, di antaranya:
1. Kementerian Pertahanan senilai Rp1.645,56 triliun, atau 27,06 persen dari total aset tetap.
2. Kementerian PUPR senilai Rp1.564,62 triliun, atau 26,30 persen dari total aset tetap.
3. Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp575,41 triliun triliun, atau 6,67 persen dari total aset tetap.
4. Kementerian Perhubungan senilai Rp493,90 triliun, atau 8,30 persen dari total aset tetap.
5. Kementerian Ristek dan Dikti senilai Rp299,97 triliun, atau 6,72 persen dari total aset tetap.
6. POLRI senilai Rp295,66 triliun, atau 4,9 persen dari total aset tetap.
7. Kementerian Keuangan senilai Rp114,50 triliun, atau 1,92 persen dari total aset tetap.
8.Kementerian Agama senilai Rp98,73 triliun, atau 1.66 persen dari total aset tetap.
9. Kementerian Kesehatan senilai Rp94,19 triliun, atau 1,58 persen dari total aset tetap.
10. Kementerian Pertanian senilai Rp84,09 triliun, atau 1,41 persen dari total aset tetap.
Aset Berdasarkan Jenis
Adapun, berdasarkan jenisnya, aset lancar naik menjadi Rp491,86 triliun dari sebelumnya Rp437,87 triliun, investasi jangka panjang naik menjadi Rp3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp2.877,28 triliun, aset tetap menjadi Rp5.949,59 triliun dari Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya menjadi Rp967,98 triliun.
“Ini kita nilai kemarin naik Rp4.000 triliun naik jadi Rp10.000 triliun akibatnya modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp10.467 triliun, Rp6000 triliunnya merupakan aset tetap,” ungkap Encep.
Sebagai informasi, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Sumber Merdeka, edit koranbumn














