Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa seluruh penumpang kapal penyeberangan (Ro-Ro) wajib untuk melakukan tes deteksi Covid-19.
Hal itu disampaikan Budi saat membuka perlintasan kapal Ro-Ro dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gilimas di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/4/2021).
“Di perlintasan seperti ini kita sudah wajibkan untuk dilakukan testing jadi bukan lagi random tapi wajib bagi mereka yang akan menggunakan kapal Ro-Ro wajib dilakukan testing apakah itu PCR, Antigen, atau GeNose,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (25/4/2021).
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada jajarannya dan stakeholder terkait untuk berkolaborasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan termasuk dengan TNI/Polri.
Sebelumnya Budi juga melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kunjungan tersebut dia meninjau langsung penggunaan layanan GeNose C19.
Hingga 23 April 2021, diketahui sebanyak 558 orang telah menggunakan layanan pemeriksaan screening kesehatan Covid-19 tersebut.
Budi menyebut pemeriksaan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak dikenakan biaya sebesar Rp30.000. Lokasi pelayanannya terletak di area depan Gapura Surya Nusantara dengan waktu operasional Senin-Sabtu mulai pukul 13.00-20.00 WIB.
“Penerapan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak dimulai sejak tanggal 16 April 2021. Hingga tanggal 23 April 2021, pengujian GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak sudah dilakukan ke total 558 orang,” paparnya.
Selain di Pelabuhan Tanjung Perak, Menhub mengatakan penerapan GeNose sebagai alat penyaringan (screening) kesehatan para pelaku perjalanan orang dalam negeri juga sudah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn