Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo melakukan sinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan pada Rabu, 26 Desember 2018
.
Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing rasio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR. Sebab, proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi
.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto sekaligus Ketua Himpunan Penjaminan dan Perasuransian Negara (Himppara) mengatakan kerja sama ini adalah langkah awal dan nyata; yang selanjutnya akan juga diikuti oleh kerja sama antar anggota Himppara diantaranya aspek operasi. Dengan demikian akan dapat diperoleh manfaat dan hasil yang optimal bagi perusahaan dan bangsa Indonesia.
Sumber inPerumJamkrindo / edit koranbumn.com