Sejak tahun 1993, terdapat 555 karyawan PTPN VII yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Dari jumlah itu, setiap bulan premi atau iuran yang dibayarkan sebesar Rp419 juta. Atas ketaatan perusahaan ini menjadi penilaian bagi BP Jamsostek untuk menempatkan PTPN VII sebagai korporasi kelas platimum.
Angka-angka itu disampaikan Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek Abdur Rahman Irsyad saat berkunjung ke Kantor Direksi PTPN VII di Bandarlampung, Senin (11/4/22). Disambut SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, Irsyad mengatakan, kunjungan ini merupakan agenda safari Ramadhan 1443 H BP Jamsostek ke perusahaan-perusahaan mitra.
Abdur Rahman Irsyad hadir didampingi Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo dan Kepala BP Jamsostek Bandarlampung Darwati. Sedangkan Okta Kurniawan didampingi Kepala Bagian SDM Hidayat dan Kepala Bagian Pengadaan dan Umum Yushar Ganda Putra.
Pada kesempatan itu, Abdur Rahman Irsyad menjelaskan tentang program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) yang baru diluncurkan sejak Februari 2022. Program JKP ini memiliki tiga manfaat, yakni pemberian uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Menanggapi presentasi dari BP Jamsostek, Okta Kurniawan mengaku mengapresiasi kunjungan ini. Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra bekerjasama dalam perlindungan karyawan. Ia berharap, kerjasama yang selama ini dilaskanakan bisa berjalan baik dan lebih ditingkatkan lagi.
“Atas nama seluruh karyawan, saya menyampaikan terima kasih telah membantu PTPN VII dalam perlindungan karyawan dan mempermudah karyawan PTPN VII dalam mencairkan dana pensiun,” kata dia.
PTPN VII selama ini mengikuti semua program yang ada di BP Jamsostek, dari jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan beasiswa untuk anak.
“Sinergi yang selama ini terjalin cukup baik, mudah-mudahan setelah kunjungan ini tali silaturahim akan terjalin lebih baik lagi,” kata Okta.