• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 27 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Strategi Pemerintah Kejar Target Penerimaan 2022 hingga Rp 1.895,9 triliun

by redaksi
14 Juni 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun.

Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022. Oleh karenanya sejumlah cara akan pemerintah lakukan demi mengejar outlook akhir tahun depan.

RelatedPosts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Sebagai kontributor penerimaan negara terbesar, pajak akan digeber. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, reformasi perpajakan akan dilanjutkan di tahun depan melalui inovasi penggalian potensi guna meningkatkan tax ratio.

Antara lain memperluas basis perpajakan seperti optimalisasi pajak e-commerce dalam skema perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hingga menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, menerapkan cukai kantong plastik.

Sejalan dengan itu, pemerintah akan meningkatkan tarif pajak PPN sebagaimana dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Bila tidak ada aral melintang beleid tersebut akan dibahas oleh pemerintah dan parlemen di tahun ini. Sebab sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021

Lebih lanjut, beleid tersebut mengubah tarif PPN menjadi 12% dari yang saat ini berlaku sebesar 10%. Namun, di saat bersamaan pemerintah juga akan mengatur kebijakan PPN multi tarif yakni tarif rendah 5% dan tarif tinggi 25% untuk barang/jasa tertentu.

Tak hanya itu, pemerintah akan memperluas objek kena pajak baik berupa barang maupun jasa antara lain barang kebutuhan pokok atau sembako, barang pertambangan, jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa asuransi, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum darat dan air, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, dan jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Kemudian, pemerintah juga menambah satu lapisan pendapatan kena pajka yakni untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp 5 miliar per tahun dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) sebesar 35%.

Selain itu, perubahan UU KUP tersebut juga akan menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemutihan pajak ini diberikan kepada alumni peserta tax amnesty 2016-2017 lalu dengan tarif PPh OP sebesar12,5% hingga 15%, dan untuk wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak atas harta kekayaannya di tahun 2016-2019 dibanderol tarif 20%-30%.

“Kita mungkin bersama-sama akan memberikan komunikasi rekomendasi ke Komisi XI yang akan dilakukan, baik dalam follow up tax amnesty, potensi pajak atau penerimaan lainnya, termasuk dari cukai,” kata Menkeu saat Rapat Kerja dengan Komisi XI, Selasa (8/6).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menambahkan, tarif beberapa layanan seperti migas juga bisa ditingkatkan, sembari mendorong optimalisasi lifting migas. Menurutnya, hal ini masih bisa dimungkinkan dengan munculnya optimisme terkait investasi di dalam negeri.

“Seperti yang kita tahu bahwa ada UU Ciptaker dan juga aturan teknis mengenai harga gas bumi tertentu yang tertuang dalam Perpres Nomor 121 tahun 2020. Harapannya dengan beragam insentif tersebut bisa mendorong eksplorasi cadangan baru hingga investasi di sisi hulu migas,” kata Yusuf.

Tak hanya itu, optimalisasi PNBP yang berasal dari minerba juga bisa digenjot, sebab sektor minerba masih akan diuntungkan oleh tren harga mineral dan batubara yang berpeluang melanjutkan penguatan harga di tahun depan.

Di sisi lain, Yusuf mengatakan dari sisi cukai, pemerintah juga bisa menambah basis barang kena cukai baru seperti minuman berpemanis di tahun depan. Meskipun cara ini butuh kajian mendalam karena berpotensi berdampak terhadap perekonomian.

“Namun jangan dilupakan juga bahwa dalam proses pemulihan ekonomi tentu kenaikan cukai ini tentu akan berdampak pada industri minuman, jangan dilupakan juga bahwa tujuan utama instrumen cukai sebenarnya bukan untuk menarik penerimaan tetapi mengurangi konsumsi dari barang-barang yang dinilai punya eksternalitas negatif,” ujar Yusuf.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hingga Mei 2021, WIKA Beton Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp1,99 triliun

Next Post

PLN Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kalbar-1 unit 2

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kalbar-1 unit 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

6 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

10 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

by redaksi
27 Maret 2026
0

, PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi pengguna jalan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In