Melalui Seminar yang bertajuk “Investment Outlook in New Normal, New Solution? Semester II – 2020” PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) berkesempatan menyampaikan perkembangan terkini usaha dalam situasi new normal dan antisipasi serta sejumlah strategi pengembangan usaha. Kegiatan ini diadakan pada 24 Agustus 2020 bersamaan dengan diadakannya PUBEX LIVE 2020 dari Bursa Efek Indonesia.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) bekerjasama dengan CSA Institute yang diadakan melalui virtual online meeting. CSA Institute merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Sertifikasi profesi bagi calon Analis Efek dan Analis Efek di Industri Jasa Keuangan dimana program tersebut menitik beratkan pada Kompetensi Profesi sebagai Analis Efek, yaitu Skill, Knowledge dan
Attitude yang terdapat pada Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang tercatat di Kementrian Tenaga Kerja. Sementara AAEI merupakan wadah dari para Analis yang berkecimpung di bidang keuangan dan Pasar Modal.
IPCC menyambut baik kegiatan tersebut dimana diharapkan dapat menjadi sarana untuk komunikasi dan sosialisasi perkembangan terkini terkait bisnis yang dijalankan oleh Perseroan. Mengawali penyampaian pemaparan, Sofyan Gumelar, Sekretaris Perusahaan memberikan sekilas perkembangan industri otomotif dimana IPCC menjadi bagian dari supporting business industri serta pengenalan Perseroan yang merupakan bagian dari IPC Grup, sebagai Operator Pelabuhan terbesar di Indonesia dengan mengkhususkan kegiatan usaha pada layanan bongkar muat kargo kendaraan, baik CBU, Truk, Bus, Alat Berat, hingga General Cargo.
Pada tahun 2018, IPCC resmi melantai di BEI dengan melepas sebanyak 1,81 miliar lembar saham atau setara 28% ke publik. Selain itu, juga disampaikan jajaran pengurus baru Perseroan yang baru terpilih dari hasil RUPS Luar Biasa pada 4 Agustus 2020 yang lalu serta disampaikan berbagai fasilitas yang dimiliki oleh IPCC untuk menunjang kegiatan layanan bongkar muat kendaraan di Terminal/Lapangan penumpukan IPCC
Terkait kegiatan layanan operasional, Sofyan Gumelar menyampaikan, “Adanya Pandemi Covid-19 secara tidak langsung turut mempengaruhi kegiatan operasional PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) dimana dengan adanya pembatasan pada kegiatan produksi dan operasional pabrikan otomotif serta para shipping lines maka berpengaruh terhadap pengiriman kendaraan ke Lapangan Terminal IPCC sehingga secara tidak langsung turut mempengaruhi layanan operasional di Lapangan Terminal IPCC. Untuk kegiatan operasional layanan dan penanganan bongkar muat kendaraan tetap dilayani dan berjalan normal.”
Dari sisi kinerja, Reza Priyambada, Investor Relation, menyampaikan bahwa perkembangan kinerja layanan bongkar muat kendaraan di kuartal kedua yang cenderung turun berimbas pada turunnya kinerja keuangan. “Jika pada kuartal I 2020, IPCC masih dapat membukukan kinerja keuangan yang masih baik karena layanan bongkar muat kendaraan masih dapat dikatakan tinggi dimana CBU rata-rata ditangani sekitar 49 ribu hingga 50 ribu unit; Alat Berat rata-rata 12 ribu hingga 13 ribu; dan General Cargo rata-rata sekitar 4.500 hingga 4.900 M3. Akan tetapi, di kuartal II 2020 jumlahnya langsung drop cukup besar. CBU ditangani sekitar 14 ribu hingga 15 ribu unit; Alat Berat sebesar 5.000 hingga 5.100 unit; dan General Cargo sebesar 3.000 hingga 3.300 M3. Dengan adanya pembatasan kegiatan usaha manufaktur otomotif di kuartal kedua tentunya berpengaruh pada kegiatan layanan bongkar muat kendaraan di IPCC dan kondisi tersebut berimbas terhadap penurunan kinerja keuangan Perseroan di akhir semester I tahun ini.”
Selain, dari imbas penurunan layanan bongkar muat kendaraan, IPCC juga sampaikan dalam Seminar tersebut turut terkena dampak dari penerapan PSAK 73. Dampak dari penerapan ini terlihat di Laporan Keuangan semester I pada kenaikan beban bunga; beban penyusutan; dan beban amortisasi. Kenaikan akun beban penyusutan dan beban amortisasi pada Beban Pokok Pendapatan terjadi karena imbas pencatatan atas adanya pembelian aset dari IPC Tahap II pada September 2019 yang lalu dan imbas dari timbulnya pencatatan atas Aset Hak Guna seiring telah diterapkannya aturan PSAK 73. Timbulnya nilai pada akun Aset Hak Guna merupakan imbas dari pencatatan atas perjanjian sewa lahan jangka panjang antara IPCC dengan IPC dengan memperhitungkan nilai penyusutan yang terjadi dan adanya nilai discount rate untuk perhitungan diskonto atas sewa lahan jangka panjang tersebut. Selain itu, juga adanya kenaikan beban kerjasama mitra usaha (KSMU) yang terdiri dari biaya KSMU terminal dengan para mitra perusahaan bongkar muat (PBM); KSMU buruh dan tenaga kerja; dan sewa ke IPC.
Secara kuartalan, terlihat adanya penurunan jumlah kargo kendaraan yang dilayani. Akan tetapi, jika dilhat dari bulan ke bulan maka sejak Juni dan Juli 2020 secara bertahap terlihat mulai adanya pemulihan jumlah kargo yang ditangani. Diharapkan bulan-bulan tersebut dapat menjadi momentum untuk pull-back recovery jumlah kargo kendaraan yang dilayani oleh IPCC. Terkait dengan prospek bisnis, Reza menjelaskan, “Sesuai arahan dari Direksi kami, bahwa saat ini Direksi beserta manajemen berupaya untuk memperkuat fundamental Layanan Terminal dan Pengelolaan Perusahaan yang Efektif dan Efisien. Termasuk pada pengendalian biaya yang peruntukannya sesuai dengan kebutuhan operasional Perusahaan. Sejumlah hal strategis yang telah disiapkan oleh Direksi baru kami diantaranya, Operational excellence yang didukung oleh model operasi dan kemitraan yang clean and clear; sistem ICT yang prima dan organisasi berbasiskan Planning and Control; Diversifikasi bisnis, Terminal to Door dan sebaliknya serta taylor made Layanan Terminal; Strategic Partnership (beraliansi) di dalam pengembangan bisnis terminal kendaraan di masa mendatang baik dengan Terminal Operator kelas dunia maupun Car Maker; dan Organisasi yang agile, efektif, dan efisien yang didukung oleh kompetensi dan keahlian yang memadai.”
Jika dirinci lebih lanjut maka secara garis besar terbagi dua pengembangan, secara internal melalui Koordinasi dan sinkronisasi program kerja antar Direktorat; Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan standar terminal mobil kelas dunia mutlak diperlukan melalui program pengembangan kompetensi dan keahlian; Perbaikan & peningkatan sistem baik dalam segi operasional dan keuangan melalui penerapan modul budget control di sistem keuangan Oracle Finance dan penerapan aplikasi INTAPPS yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh IPCC berbasis real data, dimana data tersebut merupakan integrasi antara data pada Bea & Cukai yang diintegrasikan dengan data yang ada pada terminal secara akurat dan real time termasuk di dalamnya sistem TPS Online yang juga sudah terintegrasikan dengan sistem pada Car Manufacture; Pendekatan dan peningkatan layanan untuk para pemilik kapal (Shipping Lines), Automaker, dan pihak terkait lainnya; Perbaikan kondisi fundamental; Memperkuat Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (GRC) internal; Optimalisasi lapangan penumpukan & lahan tambahan; dan perkembangan lainnya.
Secara eksternal melalui pengembangan dan kerjasama dengan sejumlah Pelabuhan, terutama Pelabuhan sejenis yang menangani Car Terminal; Pendekatan dengan perusahaan bongkar muat; Memperkuat branding perusahaan secara nasional dan internasional; Meningkatkan Penilaian Perusahaan dengan menjaga fundamental perusahaan yang mengarah pada peningkatan likuiditas dan nilai Saham Perusahaan yang optimal; Mencari pangsa pasar baru; dan ekspansi lainnya.
Terakhir, terkait dengan peluang IPCC dalam penugasan sebagai Operator Patimban disampaikan bahwa pada dasarnya IPCC siap jika ditunjuk sebagai Car Terminal Operator oleh Pemerintah melalui Induk Usaha IPC / Pelindo II. Akan tetapi, jika tidak maka IPCC akan mengoptimalkan pelayanan saat ini sehingga para Automaker tetap melakukan pengiriman logistik kendaraannya melalui Terminal IPCC. Di sisi lain, terkait rencana penggunaan belanja modal maka untuk tahun ini akan difokuskan pada pengembangan ekspansi lahan di area Ex-PP dan Ex-DKP dengan luas masing-masing 2 ha dan 1,89 ha; pengembangan dan perbaikan infrastruktur lapangan penumpukan; dan kebutuhan lain dengan perkiraan membutuhkan dana sekitar 25 hingga 30 miliar.
IPC Car Terminal, Leading to be The World Class Automotive Trade Facilitator