• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SUCOFINDO Kolaborasi dengan POLRI dan Kemenperin Sosialisasikan TKDN

by redaksi
28 Juli 2022
in Berita
0
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT SUCOFINDO Cabang Jakarta bekerja sama dengan Polisi Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pengadaan barang atau jasa di lingkungan POLRI.

“SUCOFINDO mendukung POLRI untuk terus mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa. Implementasi TKDN ini juga mampu menggerakan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri, mendorong daya saing industri, meningkatkan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan potensi sumber daya, dan optimalisasi belanja barang atau jasa dalam Negeri,” ujar Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas.

RelatedPosts

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 66 (2) kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%. Nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40% telah memiliki syarat untuk wajib dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

Kepala PT SUCOFINDO Cabang Jakarta Ambar Prawidiyanto mengatakan dalam sosialiasi ini, SUCOFINDO menyampaikan tentang konsep dasar penghitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA), tata cara penghitungan TKDN, alur proses penerbitan sertifikat TKDN, konsep dasar penghitungan BMP, dan materi lainnya.

Selanjutnya Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Asisten Logistik POLRI, menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan Atas Perpres No. 16/2018.

“Kebijakan tersebut tentu menjadi perhatian dan penting untuk dilaksanakan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri di lingkungan POLRI. Arahan ini untuk seluruh jajaran khususnya di lingkungan logistik POLRI sebagai pengemban fungsi yang di dalammya melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Argo Yuwono dalam sambutan acara Sosialisasi TKDN di lingkup POLRI, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, POLRI akan terus berkomitmen mengalokasikan 40% anggaran pengadaan belanja dan jasa menggunakan e-Katalog lokal sesuai dengan sistem yang telah diterapkan pemerintah. Hal ini selaras dengan tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimuat dalam Perpres No. 12/2021 tentang perubahan pertama Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 4 menyatakan dengan jelas bahwa tujuan pengadaan diantaranya adalah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dia berharap agar melalui sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan, peraturan, dan penerapan P3DN dalam proses pengadaan barang/jasa. “Pada tahun 2023 proses pengadaan barang/jasa POLRI wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai kebutuhan. Seluruh yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa POLRI harus mengecek ulang dan meneliti penggunaan produk dalam negeri.”

Argo Yuwono menambahkan, kepada para penyedia yang akan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan POLRI wajib melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kepada seluruh satuan kerja Mabes POLRI dan Polda agar secara berkala melaporkan proses pengadaan barang/jasa ke Slog POLRI.”

Previous Post

Manfaatkan 24 Ton FABA dari PLN, UKM di Lombok Mampu Hasilkan 25.000 Paving Block Sebulan

Next Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Dukung Penuh Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

3 Maret 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir Dukung Penuh Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

5 hari ago
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

5 hari ago
Volume Angkutan Barang dengan Kereta Api Meningkat 6%

KAI Logistik Optimalkan Keamanan dan Keselamatan Angkutan B3 Melalui Moda Kereta Api

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

by redaksi
3 Maret 2026
0

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In